11:00 . Eks Sekdin Kominfo Bojonegoro Diperiksa Kejari   |   08:00 . Persiapan Menghadapi Pesanan Mitra Pasar, Perajut Desa Sukoharjo Ikuti Pelatihan Merajut Tas   |   19:00 . Damkar Tangkap Dua Monyet di Penangkaran Rusa Bojonegoro   |   18:00 . Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Bojonegoro, Sujito Peragakan 25 Adegan   |   16:00 . Bolos 28 Hari Lebih, PNS Disdagkop-UM Bojonegoro Dipecat   |   20:00 . Angka Pernikahan Anak di Bojonegoro Tinggi, Pemkab Didesak Turun Tangan   |   19:00 . Mahasiswa KKN UGM Asal Bojonegoro Meninggal Laka Laut di Maluku   |   08:00 . Pelukan dan Air Mata Iringi Kedatang Jamaah Haji Bojonegoro   |   07:00 . 857 Jemaah Haji Asal Bojonegoro Tiba di Kampung Halaman   |   18:00 . Total PNS Pemkab Bojonegoro 17.528, Didominasi PPPK   |   16:00 . Duh...!!! 173 Anak di Bojonegoro Nikah Dini Gegera Hamil Dulu dan Hindari Zina   |   15:00 . 82 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami Gegara Kecanduan Judi   |   14:00 . Setengah Tahun, 1.090 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suaminya   |   12:00 . Adu Mulut di Polsek Ngraho Ternyata Hanya Prank: Cara Unik Rayakan HUT Bhayangkara ke-79   |   11:00 . 52 PNS Pemkab Bojonegoro Purna Tugas   |  
Tue, 08 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkades Serentak 2019

Tak Masuk DPT, Warga Ngumpakdalem Tak Bisa Nyoblos

blokbojonegoro.com | Wednesday, 26 June 2019 13:00

Tak Masuk DPT, Warga Ngumpakdalem Tak Bisa Nyoblos

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Ribuan warga terus berdatangan untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkades serentak, Rabu (26/6/2019), khususnya Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander.

Namun ada pula warga desa setempat tidak bisa menggunakan hak pilihnya, dikarenakan tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Iya tadi memang gak bisa salurkan hak pilih karena tidak masuk DPT," ucap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Ia menambahkan, saat datang ke panitia sudah menunjukkan KK sebagai identitas.

Hal serupa dialami warga lain yang juga tidak bisa ikut mencoblos, padahal dirinya juga merupakan warga asli desa.

"Tadi saya sudah bawa KK sebagai identitas, namun tetap saja tidak bisa mencoblos," keluhnya kepada blokBojonegoro.com.

Terpisah, Ketua panitia Pilkades Ngumpakdalem, Samsul Arifin mengatakan, ada 8.179 warga Desa Ngumpakdalem yang bisa menyalurkan hak pilihnya, sebelumnya pihaknya sudah memberikan kesempatan pada RT untuk mendata ada tidaknya warga yang belum masuk DPT.

"Kalau menurut aturan, warga yang tidak masuk DPT tidak bisa mencoblos," bebernya.

Masih kata Arif, bagi warga yang masuk DPT dan dapat undangan, tapi undangannya hilang, maka masih bisa mencoblos dengan membawa identitas KTP. "Dan mencoblosnya pada pukul 12.00 Wib," katanya.

Sekadar informasi, menurut peraturan daerah Kabupaten Bojonenegoro nomor 13 tahun 2015, tentang kepala desa pasal 24 menerangkan, bawah DPT yang sudah disahkan oleh panitia pemilihan tidak dapat diubah, kecuali ada pemilih yang pindah keluar desa atau meninggal dunia, maka panitia pemilihan membubuhkan catatan dalam DPT pada kolom keterangan pindah keluar, atau meninggal dunia. [saf/mu]

Tag : pilkades serentak



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat