12:00 . Peserta Lomba Mewarnai NU FEST 2025 Bojonegoro Mulai Ramai Mendaftar   |   10:00 . Sinergi PPM oleh EMCL dan Pemkab Bojonegoro   |   09:00 . Sinergi PPM: EMCL dan Pemkab Bojonegoro Satukan Langkah Menuju Pembangunan Merata   |   08:00 . Masih Ada 54.016 Keluarga Miskin di Bojonegoro   |   06:00 . Pemkab Bojonegoro Genjot Pemutakhiran DAMISDA   |   22:00 . Potong Tumpeng Tandai Pembukaan KKN PINTAR di Desa Tondomulo   |   21:00 . Turun 2,1%, Sampai Mei Masih Ada 1.357 Balita Stunting   |   20:00 . Inilah QR Code NU FEST 2025, Informasi Versi Digital   |   19:00 . 1 Paket Umroh dan Ratusan Hadiah Jalan Sehat Bersarung   |   18:00 . Sound Horeg Dilarang, Polres Bojonegoro Siapkan Sanksi   |   17:00 . Wakil Ketua DPRD Mitro’atin Apresiasi TMMD yang Percepat Pembangunan   |   16:00 . Woww..! 10 Hari, 8.710 Pengendara Ditindak Polres Bojonegoro   |   15:00 . Pemdes Mulyoagung Genjot Infrastruktur, Ketahanan Pangan Segera Jalan   |   14:00 . 5 Napi Diperiksa Polisi, 12 Dipindahkan ke Lamongan   |   13:00 . Polisi Selidiki Ratusan Gram Sabu dan Pil Ekstasi di Lapas Bojonegoro   |  
Fri, 25 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diduga Gangguan Jiwa, Warga Asal Pati Diamankan Usai Melakukan Pengerusakan

blokbojonegoro.com | Sunday, 30 June 2019 11:00

Diduga Gangguan Jiwa, Warga Asal Pati Diamankan Usai Melakukan Pengerusakan

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Seorang warga asal  Wedari Jaksa Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang diduga mengalami gangguan jiwa akhirnya bisa diamankan dari amukan massa. Pasalnya sebelum diamankan orang yang diduga mengalami gangguan jiwa tersebut melakukan pengerusakan rumah milik warga Desa/Kecamatan Temayang.

"Ada amukan warga di Desa/Kecamatan Temayang terhadap orang yang diduga mengalami gangguan jiwa," kata  Kabid Sumber Daya, Satpol PP Bojonegoro, Beny Subiakto.

Menurut Pria yang disapa Beny ini mengungkapkan amuk massa tersebut terjadi kala warga desa/kecamatan desa dibuat resah keberadaan orang yang diduga mengalami gangguan jiwa tersebut, yang membuat onar dengan masuk dan merusak rumah warga. 

Melihat peristiwa itu, warga sekitar Desa/Kecamatan Temayang yang melihatnya geram dan akhirnya terjadi aksi massa petugas beruntung berhasil mengamankan orang yang diduga mengalami gangguan jiwa.

"Saat ini, orang gangguan jiwa telah diamankan di Polsek Temayang," tambah Beny kepada blokBojonegoro.com.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, pihak Satpol PP menghimbau kepada masyarakat apabila melihat atau mengetahui hal semacam itu, agar segera melaporkannya agar dilakukan penindakan oleh pihak satpol PP.[saf/ito]

 

Tag : Temayang, massa, orang, gila



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat