Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Hingga Kini, Ada 5 CJH Bojonegoro yang Meninggal

blokbojonegoro.com | Monday, 01 July 2019 17:00

Hingga Kini, Ada 5 CJH Bojonegoro yang Meninggal

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Kursi Calon Jamaah Haji (CJH) Bojonegoro, kembali bertambah usai satu lagi jamaah haji atas nama Susi Hardiyani asal Kota Bojonegoro meninggal dunia sebelum diberangkatkan ke Makkah. Padahal sebelumnya ada juga 4 CJH yang telah meninggal dunia.

"Total saat ini ada 5 CJH yang telah meninggal sebelum diberangkatkan ke tanah suci," ungkap Kasi Pelaksana Haji dan Umroh, Kemenag Bojonegoro, Asyik Syamsul Huda.

Lanjut dia, dan yang terbaru CJH yang meninggal itu atas nama Susi Hardiyani yakni CJH yang berasal dari Kota Bojonegoro. Meski ada CJH meninggal, namun jatah kursi keberangkatannya bisa digantikan oleh keluarga masing-masing jamaah tadi.

"Seluruh keluarga jamaah yang meninggal kini masih mengurus pengganti keberangkatan ibadah ke tanah suci, 3 di antaranya sudah selesai dan 2 lainnya masih proses," beber Asyik kepada blokBojonegoro.com.

Asyik menerangkan penggantian keberangkatan bagi CJH yang meninggal itu diperbolehkan asal CJH tersebut telah melunasi Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH), sehingga kosongnya kursi itu bisa diganti oleh keluarga yang bersangkutan untuk berangkat ibadah haji.

Seperti diketahui, Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Bojonegoro yang bakal berangkat ketanah suci tahun 2019 ini sebanyak 1.294 jamaah, nantinya jumlah tersebut bakal dibagi menjadi 3 kloter yakni kloter 73, kloter 74 dan kloter 75. [saf/ito]

Tag : cjh, bojononegoro, jamaah, haji, meninggaldunia



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini