18:00 . Empat Nyawa Meregang Selama Ops. Ketupat 2025, Polres Bojonegoro Klaim Nihil   |   17:00 . Ijazah Siswa SMA Negeri Bojonegoro Diduga Ditahan Karena Tunggakan SPP   |   15:00 . Diskusi Dandim dan Kabulog Cabang Bojonegoro Bahas Ketahanan Pangan   |   13:00 . BMKG Prediksi Bojonegoro Mulai Kemarau Akhir April, Puncaknya Agustus   |   12:00 . Solid, Gebyar Sholawat Warnai Halal Bihalal IPNU IPPNU Korcam Purwonegoro Bojonegoro   |   10:00 . Presiden Prabowo Teken Inpres, RI Tutup Keran Impor Beras   |   18:00 . Harga Gabah di Bojonegoro Anjlok Hingga Rp 5100, Petani Menjerit Minta Pemerintah Bertindak   |   17:00 . Bulog Bojonegoro Sebut Lampaui Target Serapan Gabah   |   17:00 . Mudik Makin Mudah Lewat Fitur BRImo Pemesanan Tiket Kapal Laut   |   13:00 . Halal Bihalal Semarakkan Hari Pertama Masuk Sekolah di SD Muhammadiyah 3 ICP Sumberrejo   |   19:00 . Matangkan Strategi Tepat Atasi Kemiskinan, Bupati Bojonegoro Ajak Kepala OPD 'NGOPI'   |   18:00 . Parama Hansa Abhipraya, Peraih Penghargaan World Star Championship di Thailand   |   17:00 . 364 Peserta Ikuti Seleksi Calon Paskibraka   |   16:00 . Gandeng Mitra, Pemkab Bojonegoro Optimalkan Pemanfaatan Waduk dan Embung untuk Ketahanan Air   |   15:00 . Komisi A DPRD Bojonegoro Tindaklanjuti PAW 19 Kades   |  
Sat, 12 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

20 Anggota DPRD Bojonegoro Wajah Baru

blokbojonegoro.com | Monday, 22 July 2019 13:00

20 Anggota DPRD Bojonegoro Wajah Baru

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Pasca penetapan calon legislatif (Caleg) terpilih 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Senin (22/7/2019) disalah satu hotel di Kota Ledre. KPU Kabupaten Bojonegoro akan segera mengajukan ke Gubernur Jawa Timur seluruh Caleg terpilih, termasuk wajah baru 20 anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Seluruh penetapan Caleg terpilih DPRD Kabupaten Bojonegoro tertuang dalam berita acara nomor 140/PL.01.9-BA/3522/KPU-Kab/VII/2019, tentang penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Bojonegoro Pemilihan Umum tahun 2019.

Termasuk keputusan KPU Bojonegoro nomor 926/PL.01.9-Kpt/3522/KPU-Kab/VII/2019 tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Bojonegoro tahun 2019. Serta keputusan KPU nomor 927/PL.01.9-Kpt/3522/KPU-Kab/VII/2019, tentang penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Bojonegoro dalam Pemilihan Umum tahun 2019.

"Setelah ini kita akan mengirim berkas pengajuan ke Gubernur Jawa Timur mulai Bupati untuk ditetapkan atau dilantik menjadi anggota dewan," kata ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatkhur Rohman.

Terkait dengan pelantikan KPU Kabupaten Bojonegoro sudah tidak ada kewenangan, karena sudah ranah Bupati. Sesuai dengan jadwal dimungkinkan sekitar tanggal 21 Agustus 2019. Namun terkait jumlah kursi anggota DPRD kabupaten Bojonegoro ada 50 orang yang sudah ditetapkan.

"Untuk jumlah yang lama 30 orang dan yang baru 20 orang," terangnya saat disinggung anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro yang ditetapkan. [zid/ito]

Berikut jumlah rekapitulasi perolehan kursi partai politik yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Bojonegoro hasil Pileg 2019 :

Partai

Jumlah Kursi

PARTAI KEBANGKITAN BANGSA

10

PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA

6

PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN

5

PARTAI GOLONGAN KARYA

5

PARTAI NASDEM

3

PARTAI GERAKAN PERUBAHAN INDONESIA

1

PARTAI BERKARYA

0

PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

2

PARTAI PERSATUAN INDONESIA

2

PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN

4

PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA

0

PARTAI AMANAT NASIONAL

3

PARTAI HATI NURANI RAKYAT

1

PARTAI DEMOKRAT

6

PARTAI BULAN DAN BINTANG

0

PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA

2

Tag : penetapan, calon, legislatif, dprd



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat