21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

20 Anggota DPRD Bojonegoro Wajah Baru

blokbojonegoro.com | Monday, 22 July 2019 13:00

20 Anggota DPRD Bojonegoro Wajah Baru

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Pasca penetapan calon legislatif (Caleg) terpilih 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Senin (22/7/2019) disalah satu hotel di Kota Ledre. KPU Kabupaten Bojonegoro akan segera mengajukan ke Gubernur Jawa Timur seluruh Caleg terpilih, termasuk wajah baru 20 anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Seluruh penetapan Caleg terpilih DPRD Kabupaten Bojonegoro tertuang dalam berita acara nomor 140/PL.01.9-BA/3522/KPU-Kab/VII/2019, tentang penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Bojonegoro Pemilihan Umum tahun 2019.

Termasuk keputusan KPU Bojonegoro nomor 926/PL.01.9-Kpt/3522/KPU-Kab/VII/2019 tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Bojonegoro tahun 2019. Serta keputusan KPU nomor 927/PL.01.9-Kpt/3522/KPU-Kab/VII/2019, tentang penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Bojonegoro dalam Pemilihan Umum tahun 2019.

"Setelah ini kita akan mengirim berkas pengajuan ke Gubernur Jawa Timur mulai Bupati untuk ditetapkan atau dilantik menjadi anggota dewan," kata ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatkhur Rohman.

Terkait dengan pelantikan KPU Kabupaten Bojonegoro sudah tidak ada kewenangan, karena sudah ranah Bupati. Sesuai dengan jadwal dimungkinkan sekitar tanggal 21 Agustus 2019. Namun terkait jumlah kursi anggota DPRD kabupaten Bojonegoro ada 50 orang yang sudah ditetapkan.

"Untuk jumlah yang lama 30 orang dan yang baru 20 orang," terangnya saat disinggung anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro yang ditetapkan. [zid/ito]

Berikut jumlah rekapitulasi perolehan kursi partai politik yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Bojonegoro hasil Pileg 2019 :

Partai

Jumlah Kursi

PARTAI KEBANGKITAN BANGSA

10

PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA

6

PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN

5

PARTAI GOLONGAN KARYA

5

PARTAI NASDEM

3

PARTAI GERAKAN PERUBAHAN INDONESIA

1

PARTAI BERKARYA

0

PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

2

PARTAI PERSATUAN INDONESIA

2

PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN

4

PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA

0

PARTAI AMANAT NASIONAL

3

PARTAI HATI NURANI RAKYAT

1

PARTAI DEMOKRAT

6

PARTAI BULAN DAN BINTANG

0

PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA

2

Tag : penetapan, calon, legislatif, dprd



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat