06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Solusi Bagi Para Petani Pemkab Bojonegoro Siapkan KPM

blokbojonegoro.com | Monday, 22 July 2019 08:00

Solusi Bagi Para Petani Pemkab Bojonegoro Siapkan KPM

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Bojonegoro merupakan salah satu kabupaten yang menjadi lumbung pangan nasional, dimana kabupaten ini ada pada barisan teratas di Provinsi Jawa Timur yang dianggap berhasil dalam produksi hasil pertanian. Kabupaten yang daerahnya dilewati Sungai Bengawan Solo ini memiliki keunikan dan permasalahan yang dihadapi pada sektor pertanian.

Gagal panen jadi ancaman para petani, mulai dari serangan hama hingga saat datangnya musim kemarau yang panjang, bahkan banjir. Menanggapi hal tersebut, pemerintah dituntut untuk terus berupaya serius dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi secara berkelanjutan.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro,Helmy Elizabet menjelaskan hingga saat ini sudah banyak upaya yang telah dilakukan dalam menangani gagal panen, diantaranya adalah mensosialisasikan ramalan BMKG kepada petani tentang pergantian musim, dengan ini petani bisa memprediksi kapan saatnya mulai tanam dan kapan saatnya untuk merubah pola tanam.

Upaya ini juga merupakan hasil kolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU.SDA) sebagai penyedia irigasi bagi daerah-daerah yang rawan kekeringan melalui kantung-kantung air. Selain itu, juga menyediakan asuransi pertanian sebagai antisipasi jika terjadi gagal panen.

"Melengkapi semua itu, Pemkab membuat terobosan baru yaitu Program Petani Mandiri yang melahirkan Kartu Petani Mandiri (KPM)," terang Helmy.

Pemkab akan meluncurkan KPM di Desa Ngujung Kecamatan Temayang, Selasa (23/7/2019). Program ini merupakan sebuah inovasi terbaru dari Pemkab sebagai solusi bagi para petani dalam menghadapi gagal panen.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mengungkapkan, KPM ini diperuntukan petani (pemilik/penggarap) yang sudah tergabung dalam kelompok tani yang ada di Bojonegoro, banyak sekali manfaat yang akan didapat dengan kartu ini. Tentunya  dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, jadi untuk pendataannya harus dilakukan secara akuntabel sehingga pendistribusiannya bisa tepat sasaran.

"Saya berharap program KPM ini dapat mengobati luka petani saat menghadapi gagal panen, untuk itu Pemerintah dan masyarakat dapat berkolaborasi dengan baik untuk mensukseskan program ini," jelas Bupati.   

Syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan KPM:

a. Tergabung dalam kelompok tani, 

b. Memiliki lahan kurang dari 2 Ha, 

c. Fotokopi Kartu Keluarga, 

d. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau surat keterangan Kependudukan dan Catatan Sipil, 

e. Fotokopi Sertifikat Kepemilikan tanah atau Surat Keterangan yang dikeluarkan Kepala Desa/Lurah setempat disertai bukti fotokopi SPPT PBB.

Manfaat KPM bagi petani:

a. Memberikan akses bagi rumah tangga/keluarga petani untuk mendapatkan bantuan modal yang berwujud barang dengan nilai maksimal Rp. 10.000.000,00 

b. Memberikan akses prioritas pelatihan dan pengembangan usaha tani

c. Jaminan pembelian hasil pertanian bekerjasama dengan Bum. Desa dan BUMD

d. Asuransi Gagal panen dan/ peternakan

e. Sebagai akses untuk meperoleh beasiswa bagi keluarga pemegang KPM.

Tag : Kpm, petani



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat