14:00 . 4 Orang Kembalikan Formulir ke Demokrat, 1 Nama Disamarkan   |   21:00 . PEPC Gelar Rangkaian Kegiatan Peringati Hari Bumi   |   15:00 . 592 Calon Anggota PPK untuk Pilkada Bojonegoro 2024 Jalani Tes CAT   |   13:00 . BPBD Bojonegoro Hentikan Pencarian Mahasiswa yang Diduga Tenggelam   |   08:00 . bloKembang, Rekomendasi Karangan Bunga Bojonegoro Tuban   |   07:00 . Gempa Magnitudo 4.3 di Timur Laut Tuban, Dirasakan di Bawean   |   16:00 . Halal Bihalal MGMP PAI SMA Kabupaten Bojonegoro, Dirangkai Penyerahan Hadiah Juara Got Talent   |   15:00 . Sehari Dua Kecelakaan Maut Terjadi di Bojonegoro, Lima Nyawa Melayang   |   14:00 . Kronologi Lengkap Laka Maut Truk Tangki vs Pemotor di Bojonegoro   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Peringkat 3 Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas   |   21:00 . Laka Maut Truk vs Motor, Satu Keluarga di Bojonegoro Meninggal   |   19:00 . Bermain Buruk, Supporter Emosi Hadang Pelatih dan Pemain Persibo Bojonegoro   |   18:00 . Laga Ke-3, Persic Cilegon Tahan Imbang 0-0 Persibo Bojonegoro   |   15:00 . Anna Muawanah dan Nurul Azizah Daftar Bacabup di Partai Demokrat   |   13:00 . Kecelakaan Maut, Bus Hantam Pemotor, Dua Orang Meninggal   |  
Tue, 07 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Haji 2019

136 PNS Pemkab Bojonegoro Cuti Berangkat Haji

blokbojonegoro.com | Friday, 26 July 2019 11:00

136 PNS Pemkab Bojonegoro Cuti Berangkat Haji *Foto ilustrasi jemaah haji.

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang berangkat Haji tahun 2019 ini, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

"Hingga saat ini, total ada 136 PNS yang telah mengajukan cuti melaksanakan haji," kata salah satu pegawai Bidang Pembinaan Disiplin PNS, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Pramuji.

Lanjut dia, dari jumlah itu, PNS yang mengajukan cuti besar itu hampir merata di setiap instansi, namun izin cuti PNS itu didominasi dari Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan PNS Rumah Sakit Umum Sosodoro Djatikoesumo (RSUD).

Sebagai PNS yang menunaikan ibadah haji tersebut, tidak boleh sembarangan meninggalkan tugasnya di instansi masing-masing ia bertugas. Maka dari itu, kata Pramuji, selama PNS itu menunaikan ibadah haji, pasti tugasnya bakal digantikan oleh Pelaksana Harian (Plh).

Pengajuan cuti besar bagi PNS diperbolehkan, berdasarkan PP 11 tahun 2017 Peraturan KBKN. "Pada PP itu PNS yang menunaikan haji, bisa mengajukan cuti besar," tandasnya kepada blokBojonegoro.com. [saf/mu]

Tag : haji, cuti, pns



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat