06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Haji 2019

136 PNS Pemkab Bojonegoro Cuti Berangkat Haji

blokbojonegoro.com | Friday, 26 July 2019 11:00

136 PNS Pemkab Bojonegoro Cuti Berangkat Haji *Foto ilustrasi jemaah haji.

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang berangkat Haji tahun 2019 ini, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

"Hingga saat ini, total ada 136 PNS yang telah mengajukan cuti melaksanakan haji," kata salah satu pegawai Bidang Pembinaan Disiplin PNS, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Pramuji.

Lanjut dia, dari jumlah itu, PNS yang mengajukan cuti besar itu hampir merata di setiap instansi, namun izin cuti PNS itu didominasi dari Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan PNS Rumah Sakit Umum Sosodoro Djatikoesumo (RSUD).

Sebagai PNS yang menunaikan ibadah haji tersebut, tidak boleh sembarangan meninggalkan tugasnya di instansi masing-masing ia bertugas. Maka dari itu, kata Pramuji, selama PNS itu menunaikan ibadah haji, pasti tugasnya bakal digantikan oleh Pelaksana Harian (Plh).

Pengajuan cuti besar bagi PNS diperbolehkan, berdasarkan PP 11 tahun 2017 Peraturan KBKN. "Pada PP itu PNS yang menunaikan haji, bisa mengajukan cuti besar," tandasnya kepada blokBojonegoro.com. [saf/mu]

Tag : haji, cuti, pns



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat