Haji 2019
136 PNS Pemkab Bojonegoro Cuti Berangkat Haji
blokbojonegoro.com | Friday, 26 July 2019 11:00
Reporter: M. Safuan
blokBojonegoro.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang berangkat Haji tahun 2019 ini, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
"Hingga saat ini, total ada 136 PNS yang telah mengajukan cuti melaksanakan haji," kata salah satu pegawai Bidang Pembinaan Disiplin PNS, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Pramuji.
Lanjut dia, dari jumlah itu, PNS yang mengajukan cuti besar itu hampir merata di setiap instansi, namun izin cuti PNS itu didominasi dari Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan PNS Rumah Sakit Umum Sosodoro Djatikoesumo (RSUD).
Sebagai PNS yang menunaikan ibadah haji tersebut, tidak boleh sembarangan meninggalkan tugasnya di instansi masing-masing ia bertugas. Maka dari itu, kata Pramuji, selama PNS itu menunaikan ibadah haji, pasti tugasnya bakal digantikan oleh Pelaksana Harian (Plh).
Pengajuan cuti besar bagi PNS diperbolehkan, berdasarkan PP 11 tahun 2017 Peraturan KBKN. "Pada PP itu PNS yang menunaikan haji, bisa mengajukan cuti besar," tandasnya kepada blokBojonegoro.com. [saf/mu]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini