21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Meresahkan Warga, Pencuri Ternak di Ledok Kulon Menyerahkan Diri

blokbojonegoro.com | Friday, 26 July 2019 16:00

Meresahkan Warga, Pencuri Ternak di Ledok Kulon Menyerahkan Diri

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Maraknya aksi pencurian di wilayah Kecamatan Ledok kulon Kecamatan Kota Bojonegoro, terutama buah-buahan dan hewan ternak seperti kambing mendapat respon dari Polres Bojonegoro untuk menindaklanjuti.

Setelah melakukan respon dan pendekatan secara persuasif, dengan Babinkantibmas akhirnya pelaku pencurian hewan ternak (RP) warga desa setempat mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

"Pelaku menyerahkan diri," kata Kapolres Bojonegoro, Ary Fadly.

Kronologi pelaku melakukan aksi pencurian itu bermula saat pelaku naik motor dan melihat kandang kambing, saat malam hari pelaku melancarkan aksinya.

"Total ada 3 kambing yang dicurinya, satu kambing telah dijual untuk kebutuhan sehari-hari," terang Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadly.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Adapun barang bukti yang diamankan yakni 2 ekor kambing yang langsung dikembalikan kepada pemiliknya.

Adanya kejadian ini Kapolres Bojonegoro menghimbau kepada masyarakat agar terus menjaga wilayah kampungnya dan selalu berkordinasi dengan babinkamtibmas setempat, agar permasalahan serupa bisa cepat tertangani.

Terpisah, Sumadi salah korban pencurian hewan ternak kambing, mengetahui kalau hewan ternaknya hilang saat hendak memberi makan, ia curiga pintu kandangnya terbuka.

"Tahunya hendak memberi makan, pintu kandang kok tebuka," cakapnya saat ditemui blokBojonegoro.com.

Meski begitu, dirinya bersyukur hewan ternak miliknya yang sempat hilang kini kembali dan bisa dibawa pulang. [saf/mu]

Tag : pencurian, pencuri hewan ternak



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat