Meresahkan Warga, Pencuri Ternak di Ledok Kulon Menyerahkan Diri
blokbojonegoro.com | Friday, 26 July 2019 16:00
Reporter: M. Safuan
blokBojonegoro.com - Maraknya aksi pencurian di wilayah Kecamatan Ledok kulon Kecamatan Kota Bojonegoro, terutama buah-buahan dan hewan ternak seperti kambing mendapat respon dari Polres Bojonegoro untuk menindaklanjuti.
Setelah melakukan respon dan pendekatan secara persuasif, dengan Babinkantibmas akhirnya pelaku pencurian hewan ternak (RP) warga desa setempat mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
"Pelaku menyerahkan diri," kata Kapolres Bojonegoro, Ary Fadly.
Kronologi pelaku melakukan aksi pencurian itu bermula saat pelaku naik motor dan melihat kandang kambing, saat malam hari pelaku melancarkan aksinya.
"Total ada 3 kambing yang dicurinya, satu kambing telah dijual untuk kebutuhan sehari-hari," terang Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadly.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Adapun barang bukti yang diamankan yakni 2 ekor kambing yang langsung dikembalikan kepada pemiliknya.
Adanya kejadian ini Kapolres Bojonegoro menghimbau kepada masyarakat agar terus menjaga wilayah kampungnya dan selalu berkordinasi dengan babinkamtibmas setempat, agar permasalahan serupa bisa cepat tertangani.
Terpisah, Sumadi salah korban pencurian hewan ternak kambing, mengetahui kalau hewan ternaknya hilang saat hendak memberi makan, ia curiga pintu kandangnya terbuka.
"Tahunya hendak memberi makan, pintu kandang kok tebuka," cakapnya saat ditemui blokBojonegoro.com.
Meski begitu, dirinya bersyukur hewan ternak miliknya yang sempat hilang kini kembali dan bisa dibawa pulang. [saf/mu]
Tag : pencurian, pencuri hewan ternak
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini