12:00 . HPN 2025, PWI Bojonegoro Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan di Embung Ngumpakdalem   |   20:00 . Ahmad Naufal: Santri, Siswa, dan Sang Juara   |   08:00 . Dorong Digital Enterpreneur, Dosen UNUGIRI Berdayakan E-CoDigiMark pada Kader IPNU-IPPNU Bojonegoro   |   22:00 . Koma Selama Sepekan, Korban Pembacokan di Bojonegoro Berakhir Meninggal   |   20:00 . Pembinaan dan UKT UKM Pagar Nusa UNUGIRI Berlangsung Penuh Khidmat dan Semangat   |   18:00 . DPUPR Bina Marga Bojonegoro Angkat Bicara Soal Jalan Rusak di Desa Napis   |   16:00 . RA. Kartini, Ki Hajar Dewantara dan Literasi   |   13:00 . Sri Wahyuni Apresiasi Inovasi Dinas Pendidikan Jatim dalam Penuntasan Penyerahan Ijazah   |   12:00 . Gratis..! UPT BLK Bojonegoro Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja dan Sertifikasi BNSP Tahap 3   |   11:00 . Pengumuman Kelulusan, Begini Ungkapan dan imbauan Cabdin Bojonegoro   |   18:00 . Jalan Rusak Parah, Warga Bojonegoro Ditandu 6 Kilometer Usai Melahirkan   |   12:00 . Mashallo, Camilan Lokal Bojonegoro yang Tembus Pasar Digital dan Berdayakan Ibu Rumah Tangga   |   10:00 . Guru Matematika di Bojonegoro Ikuti Pelatihan AI dan LaTeX   |   09:00 . Upaya RJ Gagal, Pemotor Tanpa SIM dan Helm Minta Ganti Rugi Rp300 Juta   |   08:00 . Berkas Ditolak Jaksa, Polisi Gelar Reka Adegan Kecelakaan Mobil vs Motor di Bojonegoro   |  
Wed, 07 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sempat Sekap Mantri Hutan, 2 Pencuri Kayu Berhasil Diamankan

blokbojonegoro.com | Friday, 26 July 2019 15:00

Sempat Sekap Mantri Hutan, 2 Pencuri Kayu Berhasil Diamankan

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro berhasil membekuk pelaku pencurian kayu disertai kekerasan yang dilakukan 10 orang di wilayah hutan Kecamatan Kedewan. Pelaku berhasil ditangkap usai Polres langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 2 tersangka Warga dari Kabupaten Tuban.

Kapolres Bojonegoro, AKBP. Ary Fadly mengungkapkan, pencurian yang disertai kekerasan (Curas) dilakukan tersangka saat mencuri kayu jenis sono keling di wilayah hutan RPH Beji Padangan, dimana sebelumnya pelaku pencurian itu melakukan penyekapan terhadap mantri setempat usai aksinya diketahui.

"Mantri hutan sempat disekap sehari, usai aksi pelaku diketahui dan mantri hutan ditakut-takuti pelaku dengan parang," jelas Kapolres saat jumpa Pers bersama awak media.

Lanjut Ary biasa Kapolres disapa, dua pelaku yang ditangkap ini usai, pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari mantri hutan pada tanggal 22 Juli 2019 lalu. Dua pelaku ini merupakan pelaku baru yang merekrut Pimpinan pelaku pencurian kayu inisial TB.

"Saat ini Polres masih memburu tersangka lain dan masuk dalam DPO Polres Bojonegoro," jelas kapolres.

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh Polres yakni dua parang, tali rafia dan beberapa kayu jenis sono keling sebanyak 26 glondongan masih dititipkan di RPH Beji Padangan.

Dengan kasus Pencurian disertai kekerasan ini dua pelaku dikenakan pasal 365 dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara. Sedangkan untuk pelaku lain Polres terus melakukan pengejaran.[saf/mu]

Tag : pencurian kayu, hutan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat