21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sempat Sekap Mantri Hutan, 2 Pencuri Kayu Berhasil Diamankan

blokbojonegoro.com | Friday, 26 July 2019 15:00

Sempat Sekap Mantri Hutan, 2 Pencuri Kayu Berhasil Diamankan

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro berhasil membekuk pelaku pencurian kayu disertai kekerasan yang dilakukan 10 orang di wilayah hutan Kecamatan Kedewan. Pelaku berhasil ditangkap usai Polres langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 2 tersangka Warga dari Kabupaten Tuban.

Kapolres Bojonegoro, AKBP. Ary Fadly mengungkapkan, pencurian yang disertai kekerasan (Curas) dilakukan tersangka saat mencuri kayu jenis sono keling di wilayah hutan RPH Beji Padangan, dimana sebelumnya pelaku pencurian itu melakukan penyekapan terhadap mantri setempat usai aksinya diketahui.

"Mantri hutan sempat disekap sehari, usai aksi pelaku diketahui dan mantri hutan ditakut-takuti pelaku dengan parang," jelas Kapolres saat jumpa Pers bersama awak media.

Lanjut Ary biasa Kapolres disapa, dua pelaku yang ditangkap ini usai, pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari mantri hutan pada tanggal 22 Juli 2019 lalu. Dua pelaku ini merupakan pelaku baru yang merekrut Pimpinan pelaku pencurian kayu inisial TB.

"Saat ini Polres masih memburu tersangka lain dan masuk dalam DPO Polres Bojonegoro," jelas kapolres.

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh Polres yakni dua parang, tali rafia dan beberapa kayu jenis sono keling sebanyak 26 glondongan masih dititipkan di RPH Beji Padangan.

Dengan kasus Pencurian disertai kekerasan ini dua pelaku dikenakan pasal 365 dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara. Sedangkan untuk pelaku lain Polres terus melakukan pengejaran.[saf/mu]

Tag : pencurian kayu, hutan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat