20:00 . Tembus Rp100 Ribu Per Kilogram, ‘Enthung Jati’ di Hutan Bojonegoro Diburu Warga   |   18:00 . Pengabdian Dosen Unugiri, Lakukan Pendampingan Penguatan Organisasi untuk Fatayat Bojonegoro   |   17:00 . Kisah Nasabah KUR BRI, Tekuni Usaha Jasa Potong Rambut Madura Masih Tetap Eksis   |   15:00 . QRIS BRI Bantu Ibu Rumah Tangga Penuhi Kebutuhan Harian   |   12:00 . Kontraktor Lokal ini Terus Belajar dan Kerja Keras, Hingga Jadi Andalan Tim Pengeboran Banyu Urip Infill & Clastic   |   08:00 . Bekali KKG MI Malo, Dosen Unugiri Berikan Pendampingan Pembuatan E-Modul dan Formative Assessment Tools   |   16:00 . Berkat KUR, Pasutri Ini Sukses Bisnis Hasil Olahan Rumah   |   15:00 . Realisasi Dana Desa di Bojonegoro Capai 97.81 Persen   |   14:00 . Bertekad Bantu Warga, Kepala Desa di Bojonegoro Sukses Jadi Agen BRILink Jawara   |   13:00 . Perluas Dukungan Lingkungan Akademik, Hulu Migas Hadir di Pameran SINOX-01   |   22:00 . Survei ARCI: Elektabilitas Wahono-Nurul 75,5%, Teguh-Farida 19,6%   |   21:00 . Tingkatkan Derajat Kesehatan Pekerja Lewat Program Atraktif, Pertamina EP Cepu Catatkan Rekor Muri   |   20:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z Bojonegoro Berlangsung Meriah   |   18:00 . Tim Pemenangan Teguh-Farida Akui Tak Tahu Kampanye ‘Bojonegoro Klunting’ di Kepohbaru   |   16:00 . Kampanye Hari Terakhir Pilbup Bojonegoro Berujung Ricuh, Warga Saling Lempar Batu   |  
Tue, 26 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sempat Sekap Mantri Hutan, 2 Pencuri Kayu Berhasil Diamankan

blokbojonegoro.com | Friday, 26 July 2019 15:00

Sempat Sekap Mantri Hutan, 2 Pencuri Kayu Berhasil Diamankan

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro berhasil membekuk pelaku pencurian kayu disertai kekerasan yang dilakukan 10 orang di wilayah hutan Kecamatan Kedewan. Pelaku berhasil ditangkap usai Polres langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 2 tersangka Warga dari Kabupaten Tuban.

Kapolres Bojonegoro, AKBP. Ary Fadly mengungkapkan, pencurian yang disertai kekerasan (Curas) dilakukan tersangka saat mencuri kayu jenis sono keling di wilayah hutan RPH Beji Padangan, dimana sebelumnya pelaku pencurian itu melakukan penyekapan terhadap mantri setempat usai aksinya diketahui.

"Mantri hutan sempat disekap sehari, usai aksi pelaku diketahui dan mantri hutan ditakut-takuti pelaku dengan parang," jelas Kapolres saat jumpa Pers bersama awak media.

Lanjut Ary biasa Kapolres disapa, dua pelaku yang ditangkap ini usai, pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari mantri hutan pada tanggal 22 Juli 2019 lalu. Dua pelaku ini merupakan pelaku baru yang merekrut Pimpinan pelaku pencurian kayu inisial TB.

"Saat ini Polres masih memburu tersangka lain dan masuk dalam DPO Polres Bojonegoro," jelas kapolres.

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh Polres yakni dua parang, tali rafia dan beberapa kayu jenis sono keling sebanyak 26 glondongan masih dititipkan di RPH Beji Padangan.

Dengan kasus Pencurian disertai kekerasan ini dua pelaku dikenakan pasal 365 dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara. Sedangkan untuk pelaku lain Polres terus melakukan pengejaran.[saf/mu]

Tag : pencurian kayu, hutan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat