Bubarkan Diri, ini Selanjutnya yang Akan Dilakukan Massa
blokbojonegoro.com | Wednesday, 14 August 2019 13:00
Kontributor : Muhammad Qomarudin
blokBojonegoro.com - Warga Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro mengancam bakal kembali menggelar aksi demo dengan masa yang lebih banyak jika penerbitan Izin Pembangunan Bangunan (IMB) pasar Tradisional Desa Ngampel segera diterbitkan. Bahkan tak tanggung-tanggung, warga juga akan melapor kepada Presiden lantaran merasa dipersulit.
"Kita akan datang dengan massa yang lebih banyak dan besar. Kami akan terus menggelar aksi sampai IMB diterbitkan," ujar Kepala Desa Ngampel, Pudjianto.
Ia menilai, pendirian Pasar Tradisional Desa Ngampel terhambat, lantaran sampai sekarang belum ada kejelasan terkait izin. Menurutnya, izin mendirikan Bangunan dan Ijin Bangun Guna Serah Pasar Desa setempat sudah diajukan sejak 1 Agustus 2018 lalu kepada Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu (DPMPSP).
"Sudah satu tahun kami ajukan, tetapi sampai sekarang ijin yang dimohonkan belum diterbitkan," ujarnya saat mengawal aksi demo di Kantor Pemkab Bojonegoro, Rabu (14/8/2019).
Berdasarkan penjelasan yang diterima dari petugas pelaksana DPMPSP Kabupaten Bojonegoro, lanjut Pujdianto, belum diterbitkannya IMB Pasar Desa Ngampel, disebabkan belum ada tanda tangan bupati pada izin Bangun Guna Serah Pasar yang diajukan oleh Pemerintah Desa Ngampel.
"Kita tidak tau mengapa bupati belum mau menandatangi sampai sekarang," terang Pujdianto.
Pada aksi yang diikuti sekitar 50 warga Ngampel tersebut, sebenarnya sudah ditemui oleh Asisten II Pemkab Bojonegoro, Setyo Yuliono. Namun, massa aksi tidak mau ditemui Asisten II dan lebih memilih membubarkan diri. Sebab, mereka berharap Bupati langsung yang menemui.[din/ito]
Tag : aksi, damai, warga, ngampel, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini
Loading...