Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Di Bojonegoro Ada 54 Pendaftar P3K Kemenag

blokbojonegoro.com | Saturday, 24 August 2019 16:00

Di Bojonegoro Ada 54 Pendaftar P3K Kemenag

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Wilayah Provinsi Jawa Timur, hingga masih belum ada kepastian, pasalnya proses P3K tersebut langsung ditangani langsung oleh Kanwil Provinsi.

Meski P3K itu bukan ranah Kemenag Bojonegoro, namun pihaknya bakal memberikan informasi terbaru bila ada kepada pendaftar P3K di Bojonegoro. Pasalnya pengangkatan P3K ini guna menampik adanya bakal dibukanya lowongan CPNS Kemenag di 2019 ini.

"Untuk Bojonegoro, Pendaftar P3K yakni sebanyak 54 orang," kata Kasubag TU, Kemenag Bojonegoro, M Muhlisin Mufa.

Dirinya menjelaskan meski di Bojonegoro ada 54 pendaftar P3K, namun pihaknya hanyalah mendata saja, pasalnya pendaftaran P3K tersebut dilakukan secara online oleh yang bersangkutan, sehingga informasinya sangat minim

. "Intinya, menurut informasi Lowongan CPNS tahun ini tidak ada adannya pengangkatan P3K," bebernya.

Seperti diketahui, untuk kebutuhan P3K Jawa Timur, totalnya ada sebanyak 1.238 orang yang dibutuhkan. Saat ini pihak Kakanwil Jatim terus berkoordinasi dengan BKN pusat untuk menyeleggarakan tes peserta P3K itu dengan Ujian berbasis Computer Assesmen Test (CAT) sebelum pendaftar P3K itu diangkat.

Dengan Ujian CAT tersebut diharapkan peserta yang mengikuti P3K bisa benar-benar mempersiapkannya sehingga nantinya yang lolos ujian benar-benar peserta P3K yang berkompeten dan mampu dibidangnya.[saf/ito]

Tag : pns, kemenag, p3k



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini