14:00 . Rektor Institut Attanwir Nilai Format Debat Pilkada Bojonegoro Sudah Tepat   |   23:00 . Distributor dan Kios Resmi Pupuk Dukung Setyo Wahono-Nurul Azizah   |   22:00 . Mobil Ketua Bawaslu Bojonegoro Diduga Kerap di Rumah Petinggi PDI-P   |   20:00 . Job Fair and Career Expo SMK Negeri Kasiman: Membuka Peluang Karier Bagi Pelajar dan Masyarakat   |   21:00 . WaNur Programkan SapaBupati, untuk Komunikasi bersama Masyarakat   |   16:00 . Tingkatkan Kapasitas, EMCL Berikan Pelatihan kepada Puluhan NGO Lokal dan Kontraktor   |   23:00 . Hari Santri, Paslon Wahono-Nurul Hadiri Silaturahim dan Konsolidasi PCNU Bojonegoro   |   21:00 . Kontribusi Besar Pratikno untuk Bojonegoro, Begini Pandangan Kang Yoto   |   18:00 . Debat Pertama Gagal, KPU Bojonegoro Tawarkan Format Debat Baru   |   13:00 . MWCNU Gayam Laksanakan Apel Peringatan Hari Santri Nasional 2024   |   11:00 . Apel Akbar Santri Ponpes Attanwir   |   10:00 . 5.400 Santri Ponpes Attanwir Apel Akbar HSN   |   09:00 . Program Dorong Jiwa Entrepreneurship WaNur Siapkan Kartu Wirausaha Muda   |   21:00 . Batalnya Debat Dinilai Ketidakdewasaan Paslon dan Kegagalan Penyelenggara Pemilu   |   20:00 . Permudah Beasiswa untuk Santri, Setyo Wahono Siapkan Kartu Santri   |  
Sat, 26 October 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Teka-Teki Perpanjang Jabatan Kades Belum Bisa Dipastikan

blokbojonegoro.com | Tuesday, 30 April 2024 09:00

Teka-Teki Perpanjang Jabatan Kades Belum Bisa Dipastikan

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Ketua PPDI Kabupaten Bojonegoro, Parno Suwanto, menyampaikan bahwa realisasi perpanjang jabatan kepala desa dalam revisi Undang-Undang (UU) Desa Nomor 6 Tahun 2024 belum bisa dipastikan.

Penerapan dari aturan yang baru ini masih tergantung keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Meski demikian, tidak semua pro terhadap realisasi jabatan yang otomatis ditambahkan.

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Bojonegoro, Parno Suwanto mengatakan, proses pemberlakuan revisi UU Desa masih panjang. Menunggu peraturan pemerintah (PP), peraturan daerah (perda), hingga surat keputusan (SK). "Jika, pilkades (pemilihan kepala desa) tetap dilaksanakan tahun depan kami tidak mempermasalahkan," katanya.

Parno juga menilai perpanjangan masa jabatan kades menjadi delapan tahun mestinya dilaksanakan periode selanjutnya. Bukan langsung ditambah. Karena dinilai kurang tepat. Pada Rabu (24/4/2024) PPDI akan menemui Direktorat Jenderal (Dirjen) Kemendagri. "Hanya PPDI, membahas keinginan kami dalam draf PP," ujarnya.

Karena masih harus dilakukan kebijakan turunan dari PP hingga perda. Namun, biasanya dalam UU ada klausul menyatakan peraturan berlaku sejak mulai ditetapkan. "Ini juga tergantung Mendagri. PP kan juga bisa cepat," tambah Samudi.

Sekretaris Asosiasi Kepala Desa (AKD) Bojonegoro Edy Sunarto menambahkan, pilkades serentak tahun depan harus diantisipasi. Sehingga membutuhkan tindak lanjut dan pengawalan lebih jauh.

Karena, menurut Kades Tikusan, Kecamatan Kapas tersebut, tentu sangat disayangkan jika Pilkades tetap digelar seperti di Banjarnegara. "Sebab di beberapa kabupaten akan melaksanakan pilkades," pungkasnya. [liz/mu]

 

Tag : Kades, jabatan kades



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat