10:00 . Hibatullah IIBS Hadir di Bojonegoro Tawarkan Pendidikan Berstandar Internasional   |   09:00 . Tahun 2026 Pemkab Bojonegoro Targetkan Angka Kemiskinan Turun 8,98%   |   08:00 . Pemkab Bojonegoro Dorong BPD Ikut Wujudkan Desa Mandiri, Partisipatif dan Akuntabel   |   07:00 . Angka Kemiskinan Masih 11,69%, 2025 Pemkab Bojonegoro Targetkan Turun 10,37%   |   06:00 . Khataman Qur'an Warga NU Bojonegoro Buka NU FEST 2025   |   20:00 . Lengkap, Inilah Rangkaian NU FEST 2025   |   18:00 . Tingkatkan Profesionalisme, Kodiklat AD Awasi Penerapan Permildas di Bojonegoro   |   16:00 . IPHI Kanor Dikukuhkan, H. Ilyas Jadi Ketua   |   15:00 . Pemutihan Pajak Kendaraan Sasar 878.392 Obyek Pajak   |   14:00 . Konsisten Putihkan PKB Kendaraan, Pemprov Jatim Sukses Jaga Keseimbangan 3 Hal   |   13:00 . PAC Balen Raih Juara Umum II di Kejurcab 1 Pagar Nusa Bojonegoro   |   12:00 . Jadi Relawan Literasi 2025, Impong Nasir Fokus TBM dan PerpusDes   |   11:00 . KKN PINTAR 2025: LPPM UNUGIRI Perkuat Sinergi Pengabdian di 5 Kabupaten   |   09:00 . Siswa asal Desa Sarangan Belajar Jadi Pemadam Kebakaran   |   08:00 . Dari 13.624 Pendaftar, 3.900 Peserta Ikuti Seleksi Wawancara Beasiswa Kemenag   |  
Thu, 17 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dewan Pers Terbitkan SE Larangan Wartawan Minta THR Kepada Pejabat

blokbojonegoro.com | Friday, 05 April 2024 14:00

Dewan Pers Terbitkan SE Larangan Wartawan Minta THR Kepada Pejabat

 Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Menjelang Idul Fitri 1445 H, Dewan Pers menerbitkan Surat Edaran Nomor: 346/DP/K/III/2024, yang melarang wartawan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pejabat.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menegaskan, langkah ini untuk mencegah penipuan dan penyalahgunaan profesi wartawan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Pihaknya juga mengimbau semua pihak untuk tidak memberikan THR, permintaan barang atau sumbangan yang mungkin diajukan atas nama media.

"Ini sebagai langkah untuk menjaga integritas profesi wartawan serta mendukung upaya pemberantasan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” tegasnya.

Ninik Rahayu menegaskan, pemberian THR kepada wartawan adalah tanggung jawab setiap perusahaan pers. Bukan tanggung jawab pejabat, perusahaan atau instansi pemerintah. Sehingga jika oknum wartawan yang meminta THR kepada lembaga pemerintah atau swasta maka lembaga tersebut harus menolaknya.

"Jika ada oknum wartawan yang meminta THR dengan cara memaksa, memeras, atau mengancam. Segera mencatat identitas, nomor telepon dan alamat oknum tersebut dan melaporkannya ke pihak berwajib," tegas Ninik.

Larangan ini juga sebagai bentuk sikap moral dan etika profesi dalam menjaga kepercayaan publik serta menegakkan nilai-nilai profesionalisme kewartawanan. Menurutnya, dewan pers tidak akan mentolerir praktek buruk dimana wartawan, perusahaan pers, atau organisasi wartawan meminta-minta THR.

"Dengan langkah ini, Dewan Pers berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi profesi wartawan. Serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap media," pungkasnya. [liz/lis]

 

 

Tag : larangan, wartawan, minta, THR



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat