Nelayan dan Tambang Pasir Ilegal

Fotografer: Parto Sasmito

Sampai saat ini, nelayan asal Dusun Kendal, Desa Kabalan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, masih mencari nafkah di Bengawan Solo. Selain menggunakan strum alat kejut, ada pula yang tetap memakai peralatan tradisional.

Tampak, nelayan menebar jaring dan lokasinya tidak jauh dari tambang pasir illegal di sekitaran Desa Sarangan. Tambang pasir tersebut lebih banyak diusahakan oleh orang dari wilayah Kabupaten Tuban, Minggu (25/8/2019).