Kemenag Bojonegoro Ajukan Penambahan 2.650 Buku Nikah
blokbojonegoro.com | Tuesday, 27 August 2019 08:00
Reporter : M Safuan
blokBojonegoro.com - Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro, telah mengajukan penambahan buku nikah ke Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Jatim. Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi agar kekosongan buku nikah tidak terjadi di Bojonegoro.
"Total pengajuan buku nikah ke Ke Kanwil Kemenag Provinsi Jatim sebanyak 2.650 buku," kata Plt Kasi Bimbingan Masyarakat (Binmas), Kemenag Bojonegoro, M Muhlisin Mufa.
Menurut Muhlisin, sapaan akrabnya, jumlah pengajuan buku nikah tersebut berdasarkan asumsi perhitungan dari KUA di Bojonegoro yang mengajukan buku nikah ke pihaknya, sekaligus berdasarkan asumsi jumlah masyarakat yang di setiap KUA berbeda-beda.
"Setiap KUA pengajuan penambahan stok buku nikah berbeda-bed. Ada pula KUA yang tidak minta penambahan," beber Muhlisin yang juga menjabat sebagai Kasubag TU, Kemenag Bojonegoro.
Masih kata Muhlisin permintaan penambahan tersebut dilakukan guna antisipasi kekosongan buku nikah di setiap KUA, meski stok buku nikah ditiap KUA masih ada, namun asumsi itu tidak sampai hingga akhir tahun, terlebih di beberapa bulan depan biasanya banyak masyarakat yang melangsungkan pernikahan.
"Permintaan tambahan buku nikah tersebut sudah disampaikan ke Kanwil Kemenag Provinsi," tandasnya kepada blokBojonegoro.com.[saf/ito]
Tag : buku, nikah, kua, kemenag, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini