Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Buku Jaksa Vs Mafia Aset

Mantab, Buku Kang DF di Launching Bareng Bu Risma

blokbojonegoro.com | Tuesday, 27 August 2019 16:00

Mantab, Buku Kang DF di Launching Bareng Bu Risma

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Istimewa. Buku berjudul "Jaksa Vs Mafia Aset" karya Didik Farkhan Alisyahdi, SH., MH, hari ini, Selasa (27/8/2019) resmi dilauncing. Acara mendadak tersebut berlangsung di ruang Walikota Surabaya, Tri Rismaharini.

Buku ke empat Kang DF tersebut diterbitkan Blok Media Promosindo Press (Blok Media Group/BMG) seminggu lalu. Mantan Aspidsus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang sekarang menjabat Koordinator di Jamintel, Kejaksaan Agung tersebut begitu bersemangat menyelesaikan satu tema besar tentang aset milik negara yang diserobot pihak lain.

"Akhirnya dilaunching mendadak bersama Bu Risma Walikota Surabaya," kata Kang DF, melalui aplikasi WhatsApps (WA).

Bisa dibilang istimewa buku kali ini, mantan Ketua Mahmakah Konstitusi 2008-2013 Prof. Dr. Mahfud MD turut memberikan apresiasi di awal buku. Juga Komisi III DPR RI, Dr. Ir. Adies Kadir, SH.M.Hum.

"Dulu, tahun 2011, saya ditunjuk sebagai Ketua Pansus Hak angket DPRD Kota Surabaya. Rekomendasinya: aset YKP dan PT YAKAPE harus dikembalikan ke Pemkot. Saya dan Bu Risma lantas melapor ke KPK. Kini, saya senang rasanya mendengar ditangan Kejati Jatim kasus YKP tuntas. Semua Aset puluhan triliun Balik. Selamat pak Aspidsus, Didik Farkhan," kata Adies Kadir yang juga muncul di cover belakang buku.

Seperti diketahui, Didik Farkhan Alisyahdi, akrab disapa Kang DF, semula seorang wartawan Memorandum (Jawa Pos Group). Dia kemudian “membelot” gabung ke Korps Adhyaksa pada 1994.

Pria kelahiran Bojonegoro, 18 Oktober 1971, masih terus membawa kebiasaan menulis walupun menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Tidak tanggung-tanggung, empat buku sudah dihasilkan dari sentuhan “magic” menulisnya.

Buku pertama lahir ketika menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sangatta, Kalimantan Timur, 2012-2014, dia mengumpulkan dan menerbitkan tulisannya dalam buku “Sangatta: Catatan Seorang Jaksa”. Ketika di Sangatta pula, ia mendapat penghargaan Sidhakarya nomor satu se-Indonesia untuk kinerja Kejaksaan Negeri (kejari) tipe B. 

Buku kedua lahir ketika ia menjabat Kepala Bagian Pengembangan Pegawai di Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung (Kejagung) tahun 2014-2015 dengan judul “55 Rekor di Korps Adhyaksa”.

Sementara itu untuk buku ketiga tahun 2017 saat menjadi Kajari Surabaya dengan judul “Jaksa 24 Jam”. Dan buku keempat dengan judul "Jaksa vs Mafia Aset".

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur pada 1993 dan Magister Ilmu Hukum dari Universitas Lambung, Mangkurat, Banjarmasin,  tahun 2003 itu memang dikenal sebagai aktivis pers mahasiswa. Pernah menjadi Pemimpin Redaksi Majalah Manifest, Majalah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dan Pemimpin Redaksi Majalah Eksekusi, majalah kedinasan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, 2011.

Sebagai Jaksa, ayah tiga anak itu pernah menjadi bagian dari tim jaksa yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap Polycarpus pada kasus Munir yang berbuah putusan hakim agung selama 20 tahun penjara.

DF saat menjabat Kajari sering turun sidang sendiri. Ketika di Sangatta, 2013 dan Surabaya, 2016. Saat Kajari Surabaya "turun gunung" sendiri menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) terdakwa La Nyalla Mattaliti pada kasus Korupsi.

Dia juga pernah menuntut mati dua kali atas terdakwa Pembunuhan di Martapura, Kalsel. Dua kali memutuskan tuntutan mati terhadap terdakwa Narkoba di Pengadilan Negeri Surabaya. [ito/mu]

Tag : launchong, buku, kang, df, bojonegoro, surabaya



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini