21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kapolres Pimpin Sertijab Kapolsek

blokbojonegoro.com | Friday, 30 August 2019 11:00

Kapolres Pimpin Sertijab Kapolsek

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Gerbong mutasi di Polres Bojonegoro kembali bergulir dengan menggelar serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Sekar, Malo, Kapas dan Kedewan, di halaman Mapolres, dipimpin Kapolres Bojonegoro AKBP. Ary Fadli, Jumat (30/8/2019).

Sertijab tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jatim, Nomor: Kep/1280/VII/Kep/2019 tanggal 30 Juli 2019, tentang pemberhentian dalam jabatan Perwira pada Jajaran Polda Jatim.

Dalam Surat Keputusan Kapolda Jatim  tersebut, Kapolsek Sekar yang sebelumnya dijabat AKP. Rumadi diganti AKP. Ramelan  yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Malo.

Sedangkan AKP. Rumadi akan melanjutkan tugas sebagai Bhayangkara Penyelia bidang Sumda (dalam rangka pensiun).

Selanjutnya AKP. Ramelan yang sebelumnya menjabat Kapolsek Malo digantikan AKP. Ngatimin yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Kapas.

Pergantian jabatan juga terjadi pada Kapolsek Kapas AKP. Ngatimin digantikan AKP. Sukirman sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Kedewan.

Sedangkan AKP. Sukirman yang sebelumnya menjabat Kapolsek Kedewan diganti AKP. Purwanto Suharyadi sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Ngraho.

Selanjutnya AKP. Purwanto Suharyadi yang sebelumnya menjabat Kapolsek Ngraho untuk saat ini menjabat sebagai Kapolsek Kedewan.

Dalam sambutannya, Kapolres Bojonegoro mengatakan, mutasi dalam sebuah organisasi merupakan hal yang lumrah, demi pembinaan karir bagi anggota itu sendiri.

Selain itu juga, dalam menghadapi tantangan tugas Polri kedepan, perlu adanya penyegaran anggota, sehingga nantinya seluruh anggota siap menghadapi tantang-tantangan tersebut.

“Selain untuk penyegaran di tubuh kesatuan, mutasi anggota dilakukan untuk peningkatan karir,” tegasnya.

Kapolres Bojonegoro mengimbau kepada pejabat baru untuk melaksanakan tugas barunya sesuai dengan amanat. Diminta segera menyesuaikan diri dengan anggota baru agar dapat bekerja dengan baik.

"Untuk para Kapolsek yang sudah melaksanakan sertijab segera menyesuaikan dengan lingkungannya, sehingga dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat dan segera bersilaturahmi kepada tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda,” pungkas Ary Fadli. [ito/mu]

Tag : sertijab, polres, polsek



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat