13:00 . Dugaan Pungli PPPK Disdik Bojonegoro, Total Capai Rp400 Juta   |   12:00 . Gramedia Resmi Hadir di Bojonegoro, Tawarkan Banyak Promo hingga Diskon 70 Persen   |   08:00 . Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro, Inspektorat: Masuk Pidana Umum   |   06:00 . Dari IRT, Konsisten Membatik hingga Berdayakan Masyarakat Sekitar   |   14:00 . Bau Tembakau PT Sata Tec Menyengat, Belajar Siswa PAUD dan TK Ngungsi di Balai Desa   |   12:00 . Sidak PT Sata Tec, Pimpinan DPRD Bojonegoro Mual-mual: Sangat Ironi Jika Izinnya Keluar   |   09:00 . Sambut Momen Haji 2025, JSIT Daerah Bojonegoro Wilayah Timur Sukses Gelar Manasik Haji Sinergi dengan 4 Lembaga   |   22:00 . Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro   |   19:00 . Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025 Segera Digelar: Pamerkan Batik Tradisional hingga Modern   |   15:00 . Koramil Kepohbaru Bojonegoro Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat   |   13:00 . Sinergi Zona 11 dan 12, Dorong Ekonomi Desa Lewat GAYATRI   |   20:00 . Dosen UNUGIRI Prodi BSA Kenalkan Metode AR Kubus Pada Guru Bahasa Arab Naungan LP Ma'arif Bojonegoro   |   13:00 . Puluhan Pelatih Bojonegoro Lolos Lisensi PSSI, Siap Tingkatkan Pembinaan Usia Dini   |   21:00 . Makam Raden Citro Yudho Tetap Utuh, Meski Bangunan dan Tanah Longsor   |   21:00 . Kondisi Megaproyek Tebing Rp40 M di Bojonegoro Makin Parah, Belum Ada Perbaikan   |  
Thu, 05 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ayo..! Gerakan 18.21 di Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Tuesday, 17 September 2019 17:00

Ayo..! Gerakan 18.21 di Bojonegoro Ilustrasi: berbagai sumber diolah

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Pada 10 September 2019 lalu, Bupati Bojonegoro Hj. Anna Mu'awanah mengirim surat kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat hingga Lurah/Kades se Kabupaten Bojonegoro. Intinya, untuk ikut sosialisasi "Gerakan 18.21".

Apa itu Gerakan 18.21? Yakni gerakan atau tepatnya himbauan kepada orang tua untuk melakukan "puasa" menggunakan gadget, seperti handphone, smartphone, tablet, televisi atau laptop.

"Sejak pukul 18.00 WIB hingga 21.00 WIB," bunyi di dalam surat bernomor 463/409/412.209/2019 tersebut.

Pada jam tersebut, semua keluarga diharapkan untuk bisa meluangkan waktu berkumpul dan secara bersama-sama melakukan aktivitas yang mengarah pada nuansa kebersamaan.

"Bagi yang muslim, dapat menjalankan salat, mengaji dan dilanjutkan makan malam," tambah surat tersebut.

Selain itu juga belajar atau diskusi antar anggota keluarga. Dengan begitu harapannya dapat meningkatkan kembali interaksi antar keluarga yang akan mewujudkan ketahanan di tingkat keluarga.

"Harapannya OPD, Camat, Lurah/Kades, dapat mensosialisasikan dan menyukseskan Gerakan 18.21 sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing kepada masyarakat," pungkas surat tersebut. [ito/mu]

Tag : bojonegoro, gerakan, 18.21, keluarga



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat