21:00 . Belalang Halal Dimakan, Tapi Waspada Jenis 1 Ini   |   19:00 . Duta Kepemudaan Jawa Timur Batch 3 Lakukan Advokasi di Panti Asuhan Karya Binangun Mandiri   |   18:00 . Barata Sang Kreator Positif ke Persebaya?   |   15:00 . Inilah Belalang Setan, Ciri-Ciri dan Jauhi   |   14:00 . Dua Warga Bojonegoro Meninggal, Diduga Akibat Makan Belalang Setan   |   12:00 . Diduga Diretas, Website Disperinaker Bojonegoro Promosikan Judi Online   |   10:00 . Tanamkan Literasi Digital Sejak SD, Mahasiswa Unugiri Adakan Pelatihan Desain Grafis   |   08:00 . Kembangkan Potensi Lokal Desa Mediyunan, Mahasiswa Unugiri Dampingi Rumah Produksi Sari Kedelai Milik Warga   |   15:00 . 4.006 Peserta Rebutan 2.021 Formasi CPNS Kemenag   |   14:00 . 2.021 Formasi CPNS Kemenag, 4.006 Peserta Bertarung   |   13:00 . 4 Napi Lapas Bojonegoro Terima Remisi Khusus Natal 2024   |   12:00 . Slamet Nurcahyo, Kembali ke Laskar Angling Dharma   |   10:00 . Korban ke 2 Akhirnya Ditemukan di Waduk Pacal   |   09:00 . Alhamdulillah...! Bengawan Solo Surut   |   08:00 . Rumah Warga Semambung Kanor Dekat Bengawan Solo   |  
Fri, 27 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ayo..! Gerakan 18.21 di Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Tuesday, 17 September 2019 17:00

Ayo..! Gerakan 18.21 di Bojonegoro Ilustrasi: berbagai sumber diolah

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Pada 10 September 2019 lalu, Bupati Bojonegoro Hj. Anna Mu'awanah mengirim surat kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat hingga Lurah/Kades se Kabupaten Bojonegoro. Intinya, untuk ikut sosialisasi "Gerakan 18.21".

Apa itu Gerakan 18.21? Yakni gerakan atau tepatnya himbauan kepada orang tua untuk melakukan "puasa" menggunakan gadget, seperti handphone, smartphone, tablet, televisi atau laptop.

"Sejak pukul 18.00 WIB hingga 21.00 WIB," bunyi di dalam surat bernomor 463/409/412.209/2019 tersebut.

Pada jam tersebut, semua keluarga diharapkan untuk bisa meluangkan waktu berkumpul dan secara bersama-sama melakukan aktivitas yang mengarah pada nuansa kebersamaan.

"Bagi yang muslim, dapat menjalankan salat, mengaji dan dilanjutkan makan malam," tambah surat tersebut.

Selain itu juga belajar atau diskusi antar anggota keluarga. Dengan begitu harapannya dapat meningkatkan kembali interaksi antar keluarga yang akan mewujudkan ketahanan di tingkat keluarga.

"Harapannya OPD, Camat, Lurah/Kades, dapat mensosialisasikan dan menyukseskan Gerakan 18.21 sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing kepada masyarakat," pungkas surat tersebut. [ito/mu]

Tag : bojonegoro, gerakan, 18.21, keluarga



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat