Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dinsos : Penempelan Stiker PKH Bakal Mulai Dilakukan November Mendatang

blokbojonegoro.com | Monday, 07 October 2019 16:00

Dinsos : Penempelan Stiker PKH Bakal Mulai Dilakukan November Mendatang Insert.net

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Dinas Sosial (Dinsos) Bojonegoro bakal segera merealisasikan penempelan stiker dirumah masing-masing penerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada bulan November 2019 mendatang. Penempelan stiker tersebut guna mengetahui masyarakat yang memperoleh bantuan PKH.

Kabid Perlindungan dan Jamiman Sosial (Linjamsos), Dinas Sosial Bojonegoro, Slamet mengatakan anggaran untuk pembuatan stiker itu sudah diusulkan di Perubahan APBD beberapa waktu lalu dan telah disetujui dan saat ini masih dalam proses pengadaan stiker.

"Rencananya penempelan stiker bakal mulai dilakukan pada bulan November 2019 nanti," terang Slamet kepada blokBojonegoro.com.

Lanjut Slamet Saat ini, konsep stiker yang bakal dipasang ke keluarga PKH terus dimatangkan, sekaligus ukuran yang stikernya agar cukup terlihat. Sehingga dengan stiker itu masyarakat bisa tahu keluarga mana saja yang mendapat bantuan PKH tersebut.

Dari data yang diperoleh blokBojonegoro.com, hingga bulan September 2019 Penerima manfaat bantuan PKH di Bojonegoro, ada sebanyak 67.625 orang. Dengan jumlah itu, guna mengetahui keluarga itu penerima manfaat PKH maka bakal diberi tanda dengan stiker.

Seperti diketahui bantuan PKH bertujuan untuk mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin. [saf/lis]

Tag : PKH, bantuan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini