Undang-Undang Disahkan, Bojonegoro Akan Buat Perda Pesantren
blokbojonegoro.com | Monday, 07 October 2019 13:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Pasca disahkan Undang-Undang Pesantren menjadi angin segar pondok pesantren termasuk di Kabupaten Bojonegoro. Sehingga setelah adanya payung hukum tersebut, Kabupaten Bojonegoro akan membuat Perda (Peraturan Daerah) Pesantren.
"Nanti akan membuat Perda pesantren, dengan mensupport komisi untuk mengajukan Perda inisiator apakah nanti dari eksekutif atau legislatif," kata Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Imam Solihin.
Menurutnya, terkait dengan nama Perda nanti bisa selaras kondisi lokal di Bojonegoro. Langkah nyata yang ia lakukan komunikasi dengan eksekutif maupun legislatif, sehingga Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tersebut bisa terakomodir.
"Kita harus bisa menjabatani dan merealisasikan dalam Perda, karena Undang-Undang Pesantren sangat penting dan bermanfaat," ujarnya kepada blokBojonegoro.com.
Salah satu manfaat Undang-Undang pesantren di antaranya pesantren banyak yang harus dilindungi dan dinaungi kebutuhannya. "APBD yang sangat tinggi, mengingat pesantren penopang pendidikan nasional," pungkasnya. [zid/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini