15:00 . Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo   |   12:00 . Terekam CCTV, Aksi Curi Uang Pedagang CFD di Alun-alun Bojonegoro   |   07:00 . Isak Tangis Iringi Pemakaman Anggota DPRD Bojonegoro, Dyah Ayu Ratna Dewi   |   10:00 . Kabar Duka, Bu Nyai Dewi, Anggota Dewan Perempuan FPKB Bojonegoro Wafat   |   12:00 . Pemuda Asal Bojonegoro Diduga Terpeleset di Jalur Leter E Gunung Rinjai   |   09:00 . Meneropong Spirit Literasi Dis Perpus Sip Bojonegoro   |   15:00 . Duh...!!! 85 Anak Ngebet Nikah Muda, Salah Satu Faktor Hamil dan Punya Anak   |   14:00 . Maling Motor Marak di Bojonegoro Barat, Warga Sebut Ciri-ciri Pelaku Sama   |   12:00 . Dipolisikan Dugaan Pungli, Ini Respon Humas dan Komite SMP di Kasiman   |   11:00 . Sapa Bupati, Jadi Ajang Warga Bojonegoro Mengadu ke Bupati Wahono   |   09:00 . Kerap Setor Tunai, Pedagang Kelapa Ungkap Manfaat Jadi Nasabah BRILink   |   08:00 . SMP Negeri di Kasiman Bojonegoro Dipolisikan Wali Murid Dugaan Pungli   |   18:30 . Manasik Haji CJH Bojonegoro   |   18:00 . Rp1,9 T Efisiensi Pemkab Bojonegoro, Paling Banyak Infrastruktur   |   17:30 . 1508 Calon Jemaah Haji Bojonegoro 2025   |  
Mon, 21 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polhut Bojonegoro Berhasil Amankan Satu Pelaku Diduga Pencurian Kayu

blokbojonegoro.com | Tuesday, 15 October 2019 08:00

Polhut Bojonegoro Berhasil Amankan Satu Pelaku Diduga Pencurian Kayu

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Pencurian kayu atau ilegal logging di wilayah hutan Bojonegoro masih ada, terbukti Polisi Hutan Bojonegoro, Selasa (16/10/2019) dini hari berhasil menangkap salah satu yang diduga pelaku ilegal logging di wilayah RPH Ringin Anom, BKPH Nglambangan yang tengah mengangkut hasil pencurian itu dengan menggunakan truk.

"Memang Polisi hutan Bojonegoro, telah berhasil mengamankan satu diduga pelaku pencurian kayu di RPH Ringin Anom, BKPH Nglambangan," kata Adm Perhutani Bojonegoro, Dewanto.

Dewanto mengungkapkan awal mula penangkapan pelaku tersebut, karena adanya laporan dari masyarakat yang curiga dengan adanya truk bermuatan kayu glondongan yang melintas pukul 00.30 WIB dan mengangkut sebanyak 20 batang dengan diameter 1.432M3 (meter kubik).

"Usai menerima laporan Polisi hutan bersama 8 anggota menyanggong/menunggu truk yabg diduga tersebut, tak selang berapa truk yang dimaksud melintas kemudian memberhentikannya," tambah Dewanto.

Lanjut Dewanto, tepat pukul 01.20 WIB truk melintas dan kemudian diberhentikan oleh polisi hutan untuk menanyakan surat-surat sah hasil hutan kayu yang angkutnya, namun pelaku tidak bisa menunjukkan bukti surat sahnya.

Atas perbuatan itu, kemudian pelaku pencurian kayu itu diserahkan ke pihak kepolisian setempat guna penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatan itu pelaku diduga melanggar UU RI. No. 18 Tahun 2013 tentang Pasal 12 huruf c, d, e tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Tertangkapnya diduga pelaku pencurian kayu berupa kayu jati gelondong tersebut, beberapa barang bukti berhasil diamankan yakni sebuah Truk, sebabyak 20 batang kayu jati yang berdiameter 1.432M3, atas kejadian itu taksiran kerugian mencapai 2.424.719.[saf/ito]

Tag : Polhut, Bojonegoro, ilegal, logging



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat