Tercatat di KUA, Hanya Ada Satu Warga Nikah Beda Negara
blokbojonegoro.com | Friday, 01 November 2019 11:00
Reporter: M. Safuan
blokBojonegoro.com - Hingga bulan September 2019, pernikahan campuran beda negara yang tercatat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro, hanya ada satu pasang pengantin.
Meski begitu, Kemenag Bojonegoro tidak menampik ada pasangan pengantin campuran warga Indonesia yang menikah dengan warga asing.
"Memang ada pasangan campuran di Bojonegoro, namun hingga bulan September yang tercatat baru satu," ungkap Plt. Kasi Bimbingan Masyarakat (Binmas), Kemenag Bojonegoro, M. Muhlisin Mufa.
Muhlisin mengungkapkan, petugas yang ada di KUA masing-masing kecamatan hanya fokus pada pencatatan nikah saja. "Selain itu, saat Bimbingan Perkawinan (Binwin), calon pengantin campuran itu juga tidak datang," cakap Muhlisin.
Terpisah, salah satu pegawai KUA yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pernikahan campuran yang tercatat di KUA itu hanyalah pasangan pengantin yang muslim, sehingga meski ada beberapa pengantin campuran yang melangsungkan pernikahan di Bojonegoro tidak tercatat di KUA.
"Jadi pernikahan yang tercatat di KUA itu hanyalah bagi pengantin muslim saja," jelasnya saat ditemui blokBojonegoro.com.
Dari data yang diperoleh blokBojonegoro.com, hingga September 2019 ada satu pasang campuran tercatat di KUA Sukosewu. Sedangkan tahun 2018 ada 5 pasang, 2 pasangan dari KUA Kasiman, satu dari KUA Ngasem, satu di KUA Sukosewu dan satu pasang dari KUA Kecamatan Kalitudu. [saf/mu]
Tag : nikah, beda negara
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini