11:00 . Laga Pamungkas, Persibo Gagal Tumbangkan Adhyaksa Farmel FC   |   09:00 . Usung Anna Muawanah Maju Cabup Bojonegoro, PKB Beri Kebebasan Pilih Wakil   |   07:00 . MI Islamiyah Kepoh Gelar Munaqosah Tahfidz Juz 30 dan 100 Hadits Metode Yahqi   |   20:00 . Gudang Arsip Bank BTPN Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp60 Juta   |   17:00 . Cegah Stunting, Pemdes Kauman Beri Pelatihan Inovasi Dawet Sayuran   |   14:00 . RA Islamiyah Sarangan Ikuti Akreditasi BAN-PDM Jatim   |   13:00 . Kelangkaan LPG Melon Dirasakan Pelaku Usaha Hingga Pangkalan Resmi   |   10:00 . Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Lolos 6 Besar Tingkat Provinsi Jatim   |   20:00 . Santap Dumptruck Muat Pasir di Bojonegoro, Pelajar Asal Tuban Meninggal   |   18:00 . LPG Melon di Bojonegoro Langka, Pj Bupati Minta Tambahan Kuota ke Pertamina   |   16:00 . Persibo Bojonegoro Kunci Tiket 16 Besar Liga 3 Nasional   |   15:00 . Sikap PKB Terkait Gus Nafik Maju Cawabup Bojonegoro Jalur Independen   |   12:00 . SMK N 3 Bojonegoro Lepas 390 Siswa, 42 Anak Sudah Bekerja   |   09:00 . Ribuan Santri Attanwir Doakan Jemaah Haji KBIHU ATTANWIR   |   19:00 . EMCL dan Pemerintah Kolaborasi dalam Pemberdayaan Kontraktor Lokal Bojonegoro   |  
Fri, 17 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Warga Pacul Tanyakan Tunggakan PBB

Warga Berikan Tenggat 7 Hari, Selesaikan Tunggakan Pajak

blokbojonegoro.com | Monday, 04 November 2019 13:00

Warga Berikan Tenggat 7 Hari, Selesaikan Tunggakan Pajak

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Masalah dugaan penggelapan pembayaran pajak PBB Warga Desa Pacul, Kecamatan Kota Bojonegoro, yang dilakukan oleh oknum perangkat desa setempat. Akhirnya warga dan perangkat desa setempat mencari solusi dan kesepakatan terbaik agar permasalahan itu untuk membuat surat pernyataan.

Surat peryataan tersebut dibuat oleh warga dengan memberikan tenggat waktu kepada pemerintah desa (pemdes) untuk menyelesaikan penyelesaian penuggakan Pajak PBB tersebut, selama tujuh hari kedepan. Namun bila waktu tersebut belum terselesaikan, warga akan menempuh jalur hukum.

"Atas kesepakatan warga terkait penyelesaian tunggakan pajak PBB diberikan waktu selama 7 hari," kata salah satu perwakilan warga desa setempat Ali Sa’ad.

Ia mengatakan permasalahan belum dibayarnya pajak PBB oleh oknum perangkat desa tersebut diduga terjadi sejak mulai tahun 2013 hingga tahun 2019, bahkan dengan kejadian itu kurang lebih 60 persen penduduk Desa Pacul merasa dirugikan atas tindakan oknum perangkat tersebut.

"Kalau nominal uang pajak PBB setiap warga memang berbeda-beda, ada yang 50 ribu hingga jutaan, nominal setiap Wajib Pajak bervariatif," terang Ali Sa'ad.

Terpisah, Kepala Desa (Kades) Pacul, Wagimin berjanji akan menyelesaikan permasalahan perihal yang menjadi tuntutan warga, dan sesuai dengan surat pernyataan yang telah disepakati bersama.

Selain itu, meminta warga yang merasa sudah membayar pajak PBB dan dinyatakan menunggak, untuk disiapkan datanya dan akan dilakukan klarifikasi data pertahun bersama perangkat desa dan juga penarik pajak.

Pihaknya tidak tahu menahu terkait dengan permasalahan pajak ini, karena, pihak Pemdes telah membentuk rayon dan sudah dipasrahkan ke rayon masing-masing.

"Semoga bisa segera diselesaikan, agar masalah ini tidak berlarut-larut dan semoga tidak terulang kembali," harap Wagimin.[saf/ito]

Tag : Pacul, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat