Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tahun 2021 Kabupaten Bojonegoro Menjadi Kabupaten Lengkap PTSL

blokbojonegoro.com | Thursday, 07 November 2019 17:00

Tahun 2021 Kabupaten Bojonegoro Menjadi Kabupaten Lengkap PTSL

Reporter : Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro menargetkan pada tahun 2021 Kabupaten Bojonegoro menjadi kabupaten lengkap Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Artinya seluruh bidang tanah di Kota Ledre sudah memiliki sertifikat.

Kepala BPN Kabupaten Bojonegoro, Yeri Agung Nugroho menjelaskan target tersebut dipastikan bakal terlaksana sesuai target. Sebab, sampai akhir tahun 2019 ini BPN Kabupaten Bojonegoro melalui PTSL sudah menyertifikatkan tanah sebanyak 453 ribu bidang, dari 723 ribu bidang tanah yang ada di Bojonegoro.

"Alhahdulillah pada anggaran tahun 2019 ini kita bisa menyelesaikan sebanyak 453 ribu bidang tanah dan menjadikan Kabupaten Bojonegoro menjadi Kabupaten tertinggi di Jawa Timur yang ikut mensukseskan dalam PTSL," ungkapnya.

Yeri mengatakan, pada anggaran tahun 2020 BPN bakal menyelesaikan sebanyak 260.999 bidang tanah di Bojonegoro. Sedangkan 1 bidang tanah yang tersisa akan diselesaikan pada anggaran tahun 2021.

Apabila Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2020 bisa mencetak sertifikat sesuai dengan yang ditargetkan. Maka selama dua tahun ke depan, Bojonegoro bisa dijadikan kabupaten lengkap sertifikat.

"Kita optimis bisa terlaksana, namun dengan catatan kita juga minta kerjasamanya dengan Pemkab Bojonegoro, artinya dengan instansi yang bersangkutan," lanjutnya kepada blokBojonegoro.com.

Dirinya juga berharap dengan sudah diberikanya sertifikat ini bisa kesejahteraan warga dan juga bisa digunakan untuk akses permodalan, baik perdagangan, pertanian, peternakan, umkm dan sebainya. BPN juga bekerjasama dengan Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Bojonegoro terkait permodalannya.

"Tadi juga sudah dijelaskan oleh perwakilan dari BPR terkait sistematika permodalan, jika kurang lengkap bisa menghubungi kepala desa untuk kepengurusannya," tutup Yeri Agung Nugroho.[din/ito]

 

Tag : Ptsl, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini