Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Demo PMII Bojonegoro

BPKAD: Pemkab Transparan Kelola Keuangan

blokbojonegoro.com | Friday, 15 November 2019 08:00

BPKAD: Pemkab Transparan Kelola Keuangan

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com – Aksi demonstrasi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bojonegoro, kemarin ditanggapi langsung Pemkab Bojonegoro.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Luluk Alifah menjelaskan, jika dana yang di depositokan ke bank bukan Rp2,9 triliun seperti yang disampaikan mahasiswa, tapi Rp1,3 triliun. Tepatnya Rp1,250 triliun di Bank Jatim dan Rp50 miliar di Bank Mandiri.

"Jadi, idle cash atau dana menganggur yang ada di dua bank itu, bukan banyak bank, totalnya hanya Rp1,3 triliun," tambahnya.

Luluk menegaskan, tidak ada penyelewengan uang rakyat dengan mendapatkan cashback dari bank-bank tersebut seperti yang ditudingkan peserta aksi. Karena, ini sifatnya hanya menyimpan uang yang idle atau uang menganggur sementara waktu.

"Mumpung belum digunakan, karena pencairan pembangunan infrastruktur masih menunggu uji lab dan lain-lain, maka dana ditempatkan ke bank supaya ada Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya," tegasnya.

Kenapa penempatan deposito di Bank Mandiri? Menurut Luluk, ada beberapa alasan. Diantaranya, pengajuan dari masing-masing bank, lalu dipilih sesuai bunga bank.

"Ada yang menawarkan 6,5 persen ternyata ada yang 7 persen, ya kita pilih yang 7. Sebab lebih menguntungkan daerah," lanjutnya.

Pemkab Bojonegoro sangat terbuka dalam pengelolaan anggaran. Masyarakat secara jelas bisa membuka website BPKAD Bojonegoro. Penempatan uang di bank itu diperbolehkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Baik PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah maupun Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 terkait pedoman pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

Luluk menegaskan, bunga penempatan deposito manfaatnya sangat besar untuk rakyat. Karena PAD masuk ke dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro.

“Laporan keuangan daerah selalu diaudit oleh BPK,” pungkasnya. [ito/mu]

Tag : Keuangan, PMII, bpkad



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini