Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Cakades dan CPNS Dominasi Pemohon SKCK

blokbojonegoro.com | Sunday, 01 December 2019 08:00

Cakades dan CPNS Dominasi Pemohon SKCK

 

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro beberapa waktu belakangan ini dipenuhi masyarakat yang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Namun lonjakan pemohon surat tersebut didominasi Calon Kepala Desa (Cakades) dan Calon Pegawai Negeri Sipil).

Berdasarkan data yang dihimpun blokBojonegoro.com dari Polres Bojonegoro menyebutkan penerbitan SKCK bulan Oktober untuk CPNS 350 pemohon dan Cakades 55 pemohon. Tetapi jumlah tersebut mengalami peningkatan drastis dibulan Nopember, yakni CPNS 890 pemohon dan Cakades mencapai 500 pemohon.

"Meningkatnya pemohon SKCK di Polres Bojonegoro dikarenakan adanya pendaftaran penerimaan CPNS dan pemilihan Kades di wilayah Bojonegoro," kata Kasubag Humas Polres Bojonegoro, Akp Ismawati.

Polisi perempuan itu menyampaikan, berdasarkan surat keputusan Kapolres Bojonegoro nomor KEP/47/VIII/2019 terkait standar pelayanan SKCK perpanjangan melalui media online. SKCK Online dipergunakan untuk mempermudah dan mempercepat pengurusan SKCK di Polres Bojonegoro, pemohon hanya registasi menggunakan smartphonenya dan pemohon akan mendapatkan kode unik.

"Pemohon hanya menujukkan (kode unik) itu kepada petugas pelayanan SKCK di Polres Bojonegoro, dan SKCK pun segera diproses," ungkap anggota polisi berpangkat balok tiga dipundaknya.

Ditambahkan, pemohon SKCK disyarakat membawa fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk), Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran dan foto. Pemohon SKCK juga mengisi formulir sesuai dengan ruang lingkup keperluannya. [zid/lis]


Tag : SKCK, polres, cakades



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini