Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penyandang Disabilitas Sambut Positif Pembahasan Raperda tentang Hak Mereka

blokbojonegoro.com | Wednesday, 04 December 2019 17:30

Penyandang Disabilitas  Sambut Positif Pembahasan Raperda tentang Hak Mereka

Kontributor: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Focus Group Discussions (FGD), yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Bojonegoro terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) tahun 2019, mendapat tanggapan yang positif dari Perkumpulan Disabilitas Bojonegoro dan menilai hal tersebut pantas untuk dijadikan Perda.

FGD yang digelar di Toyo Aji, Desa Wedi, Kecamatan Kapas ini, membawas tiga Reperda mengenai penyelenggaraan hak-hak penyandang disabilitas, Raperda Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Ketua Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Bojonegoro, Sanawi mengungkapkan, menyambut positif apa yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Bojonegoro. Sebab, di Kabupaten Bojonegoro sendiri belum ada Perda yang membahas tentang disabilitas.

"Sebenarnya Reperda tentang Disabilitas ini pernah dibahas oleh DPRD juga sekitar tahun 2017, tetapi baru ada tindak lanjutnya pada tahun ini," ujar Pria asal Desa Lengkong, Kecamatan Balen ini.

Ia menilai apa yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Bojonegoro sudah tepat. Walaupun apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terhadap penyandang disabilitas juga cukup bagus, dengan memberikan beberapa fasilitas, baik berupa pelatihan, usaha dan fasilitas lainya.

Akan tetapi menurut Sanawi masih ada beberapa poin yang dirasa masih kurang, seperti perayaan disabilitas setiap tahunya. Bahkan, Sanawi yang didampingi beberapa anggota disabilitas lainya juga menyodorkan terkait perusahaan yang didalamnya berisi orang difabilitas semua.

"Kita ingin seperti di Jogja, ada perusahaan mulai dari kepala sampai pekerjanya diisi penyandang disabilitas semua, apalagi anggota kami mencapai 700 orang lebih," lanjutnya kepada blokBojonegoro.com.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Imam Sholihin menjelaskan terkait pembahasan Raperda ini sebenarnya adalah progam dari DPRD sebelumnya. Yang mana baru bisa dibahas melalui FGD ini.

Imam Sholihin juga menuturkan terkait pembahasan ketiga Raperda ini, khususnya tentang disabilitas bertujuan untuk mensejahterakan penyandang disabilitas. Sebab hal ini harus dilakukan agar tidak ada kesenjangan sosial antar Disabilitas dengan masyarakat pada umumnya.

"Mereka perlu diayomi, diberikan fasilitas dan diwadahi, sehingga pemerintah harus hadir ditengah-tengah mereka, agar mereka bisa bertahan hidup bukan dengan belas kasihan, tetapi dengan pelatihan dan pemberian hak yang sama," tegasnya.

Terkait perusahaan yang berisi penyandang disabilitas semua, Imam Sholihin menganggap bahwa hal tersebut adalah masukan yang sangat bagus dan harus ditampung. Kedepannya jika benar-benar disetujui DPRD akan melakukan study banding ke Jogja untuk melihat bagaimana sistemnya.

"Tetapi hal ini juga harus kita kaji terlebih dahulu, sebab juga harus didukung dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang jelas," pungkasnya.[din/lis]

Tag : Raperda, disabilitas



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini