Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemkab Gelar Sosialisasi PPM Kelompok Tani Temayang

blokbojonegoro.com | Tuesday, 17 December 2019 22:00

Pemkab Gelar Sosialisasi PPM Kelompok Tani Temayang

Kontributor: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Dalam rangka mengoptimalkan produksi dan hasil produksi pertanian, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pertanian menggelar sosialisasi Program Petani Mandiri (PPM) tahun 2019 yang diselenggarakan di Kecamatan Temayang, Selasa (17/12/2019).

Turut hadir dalam agenda sosialisasi, Bupati Bojonegoro Hj. Anna Mu’awanah; Kepala Dinas Pertanian Helmy Elisabeth; Camat Temayang Imam Cahyono ; Forkopimcam; Kepala Desa dan Kelompok Tani se-Kecamatan Temayang.

Program Petani Mandiri (PPM) merupakan program prioritas sekaligus komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro di sektor pertanian dalam upaya optimalisasi produksi dan hasil maupun produk-produk pertanian. Helmy Elisabeth selaku Kepala Dinas Pertanian menyampaikan, bahwa PPM ini bersifat stimulant dengan membantu petani melalui pemberian benih dan pupuk.

"Program ini merupakan komitmen kita di bidang sektor pertanian sekaligus upaya untuk mengoptimalkan produksi. Di tahun 2019 dari 48 kelompok di Kecamatan Temayang baru 6 kelompok yang memenuhi syarat menjadi anggota Program Petani Mandiri," Kata Helmy.

Dengan adanya sosialisasi ini, Helmy berharap informasi terkait Program Petani Mandiri akan benar dipahami oleh para petani sehingga kelompok yang memenuhi syarat bisa bertambah.

Sementara itu, Bupati Bojonegoro dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa Program Petani Mandiri ini tetap akan berlanjut di tahun 2020 karena program bersifat prioritas.

"Di Tahun 2019 ada 270 kelompok tani dan sudah ada 98 kelompok tani yang memenuhi, akan tetapi di tahun depan kita menargetkan 419 kelompok tani penerima bantuan sehingga para petani bisa memaksimalkan program ini," jelas bupati.

Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan Petani Mandiri harus tergabung dalam kelompok tani, dan kelompok tani tersebut harus beranggotakan sejumlah 20 orang.

"Karena bantuan ini bersifat hibah/hadiah dan hanya bisa diterima oleh kelompok bukan perorangan," tambah bupati. [liz/mu]

Tag : petani mandiri, program petani mandiri, petani



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini