Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Berikut Penerima Penghargaan Anugerah Wajib Pajak Terbaik 2019

blokbojonegoro.com | Friday, 27 December 2019 21:00

Berikut Penerima Penghargaan Anugerah Wajib Pajak Terbaik 2019

Reporter: N. Mukhlisotur. R

blokBojonegoro.com - Kesadaran para wajib pajak untuk menunaikan kewajiban membayar pajak setiap tahun adalah sangat penting. Pasalnya, salah satu roda penggerak pembangunan daerah sangat tergantung kepada pendapatan pajak.

Oleh karena itulah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengapresiasi penuh kepada para wajib pajak yang patuh dan taat melaksanakan kewajiban mereka setiap tahunnya.

Apresiasi ini dilaksanakan dengan pemberian penghargaan Anugerah Wajib Pajak Terbaik 2019 yang digelar di Hotel Dewarna, Jalan Veteran Bojonegoro (27/12/2019). Apresiasi diberikan kepada para wajib pajak yang membayar secara tepat jumlah dan tepat waktu.

Berikut daftar penerima Anugerah Wajib Pajak Terbaik 2019 berdasarkan kategori masing-masing:

1. Pajak Hotel Melati dan Rumah Kos= Hotel Wisma Djaya
2. Pajak Restoran Kategori Katering: PT. Indocater
3. Pajak Restora : Bujana Cafe
4. Pajak Hiburan: Go Fun Bojonegoro
5. Pajak Reklame: PT Djarum
6. Pajak Penerangan Jalan: PT PLN Persero Area Bojonegoro
7. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: PT. Wira Bumi Sejati
8. Pajak Parkir: Go Fun Bojonegoro
9. Pajak Air Bawah Tanah: PT Sariguna Primatirta (Cleo)
10. Pajak Sarang Burung Walet: Boedi Irhardtanto
11. Pajak Bea Perolehan Atas Tanah dan Bangunan: PT Bhumi Mas Santosa
12. Notaris Teraktif: Winarni, SH. [lis]

 

 

 

Tag : Anugerah, pajak, pemkab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini