21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

945 Madin dan Ustad Terima BPPDGS Setahun Penuh

blokbojonegoro.com | Saturday, 28 December 2019 14:00

945 Madin dan Ustad Terima BPPDGS Setahun Penuh

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Dana Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) tahun 2019 sudah dicairkan semuanya. Dana bantuan tersebut diterima oleh masing-masing lembaga dan guru sebanyak 12 bulan. Dana bantuan keuangan itu bersumber dari APBD Provinsi Jawa timur dan APBD Kabupaten Bojonegoro, yang totalnya Rp 15.3 miliar.

"Total ada 945 lembaga Madrasah Diniyah (Madin) di Bojonegoro yang menerima BPPDGS tersebut," kata Kasubag Prolap, Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro, Agus Anshori.

BPPDGS selain lembaga Madin, bantuan itu juga diberikan kepada ustad pengajar santri di Madin baik Madin Ulla maupun wustho yang totalnya ada 1.319 ustadz dan untuk guru sekolah swasta juga ada yang mendapatkannya bantuan BPPDGS tersebut yakni sebanyak 175 guru.

"Setiap bulan bantuan keuangan ustadz maupun guru swata menerima sebesar 300 ribu rupiah, jadi tahun ini ustadz dan guru swasta menerima 3.6 juta," terang Agus kepada blokBojonegoro.com.

Penerimaan BPPDGS tahun 2019 ini memang berbeda dari tahun- tahun sebelumnya, karena biasa bantuan yang diterima oleh lembaga Madin, Ustadz atau guru swasta hanya menerima bantuan keuangan tersebut hanya 9 bulan. Sedangkan tahun 2019 ini bantuan yang diterimanya sebanyak 12 bulan atau setahun penuh.

Bantuan untuk santri tingkat Ulla diberikan bantuan keuangan sebesar rp15 ribu setiap bulannya, sehingga bila ditotal santri ulla dalam setahun menerima bantuan sebesar Rp180 per tahun. Sedangkan untuk santri tingkat Wustho jumlah bantuan keuangan tiap bulannya menerima Rp25 ribu atau Rp300 ribu setiap tahunnya.

Terpisah, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Luluk Alifah mengatakan dana BPPDGS sudah dicairkan seluruhnya sejak beberapa minggu lalu.

"Semua bantuan BPPDGS sudah dicairkan seluruhnya," tegasnya.

Seperti diketahui, BPPDGS diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan mutu dan kwalitas pendidikan khususnya pendidikan di Madrasah Diniyah (Madin) yang ada di Jawa Timur khusunya Kabupaten Bojonegoro, baik tingkat Ulla maupun Wustho. Sedangkan besaran bantuan itu disesuaikan dengan jumlah santri dan ustadz/ustadzah maupun guru swasta.[saf/ito]

Tag : BPPDGS, bojonegoro, santri, guru



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat