945 Madin dan Ustad Terima BPPDGS Setahun Penuh
blokbojonegoro.com | Saturday, 28 December 2019 14:00
Reporter : M Safuan
blokBojonegoro.com - Dana Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) tahun 2019 sudah dicairkan semuanya. Dana bantuan tersebut diterima oleh masing-masing lembaga dan guru sebanyak 12 bulan. Dana bantuan keuangan itu bersumber dari APBD Provinsi Jawa timur dan APBD Kabupaten Bojonegoro, yang totalnya Rp 15.3 miliar.
"Total ada 945 lembaga Madrasah Diniyah (Madin) di Bojonegoro yang menerima BPPDGS tersebut," kata Kasubag Prolap, Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro, Agus Anshori.
BPPDGS selain lembaga Madin, bantuan itu juga diberikan kepada ustad pengajar santri di Madin baik Madin Ulla maupun wustho yang totalnya ada 1.319 ustadz dan untuk guru sekolah swasta juga ada yang mendapatkannya bantuan BPPDGS tersebut yakni sebanyak 175 guru.
"Setiap bulan bantuan keuangan ustadz maupun guru swata menerima sebesar 300 ribu rupiah, jadi tahun ini ustadz dan guru swasta menerima 3.6 juta," terang Agus kepada blokBojonegoro.com.
Penerimaan BPPDGS tahun 2019 ini memang berbeda dari tahun- tahun sebelumnya, karena biasa bantuan yang diterima oleh lembaga Madin, Ustadz atau guru swasta hanya menerima bantuan keuangan tersebut hanya 9 bulan. Sedangkan tahun 2019 ini bantuan yang diterimanya sebanyak 12 bulan atau setahun penuh.
Bantuan untuk santri tingkat Ulla diberikan bantuan keuangan sebesar rp15 ribu setiap bulannya, sehingga bila ditotal santri ulla dalam setahun menerima bantuan sebesar Rp180 per tahun. Sedangkan untuk santri tingkat Wustho jumlah bantuan keuangan tiap bulannya menerima Rp25 ribu atau Rp300 ribu setiap tahunnya.
Terpisah, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Luluk Alifah mengatakan dana BPPDGS sudah dicairkan seluruhnya sejak beberapa minggu lalu.
"Semua bantuan BPPDGS sudah dicairkan seluruhnya," tegasnya.
Seperti diketahui, BPPDGS diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan mutu dan kwalitas pendidikan khususnya pendidikan di Madrasah Diniyah (Madin) yang ada di Jawa Timur khusunya Kabupaten Bojonegoro, baik tingkat Ulla maupun Wustho. Sedangkan besaran bantuan itu disesuaikan dengan jumlah santri dan ustadz/ustadzah maupun guru swasta.[saf/ito]
Tag : BPPDGS, bojonegoro, santri, guru
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini