21:30 . Lhoo..! Peserta Unjuk Rasa Tak Dijumpai Anggota DPRD Bojonegoro   |   21:00 . Peserta Aksi Mural Tembok Pagar Gedung DPRD Bojonegoro   |   20:30 . Puluhan Massa Unjuk Rasa di DPRD Bojonegoro, Ini 9 Tuntutannya..!   |   20:00 . Punya 10 Pos Damkar, Tim Pemadam Cepat Menjangkau Semua Wilayah Bojonegoro   |   19:30 . Inilah 150 Titik Lampu di Ruas Kota Bojonegoro   |   19:00 . Barisan PSHT dan Polisi Kokohkan Keamanan di Bojonegoro   |   18:00 . 3.248 Mahasiswa Warga Bojonegoro Akses Beasiswa Pemkab   |   17:00 . Pastikan Keamanan Warga, GP Ansor Sumberrejo Intruksikan Kader Jaga Desa   |   16:00 . Dari Ribuan UMKM, 730 Peserta Terbaik Lolos Pertamina UMK Academy 2025 Skala Nasional   |   15:00 . Narasi Positif Pejabat Publik   |   14:00 . Berkah Maulid di Simorejo Kanor Bareng Gus Saif Ponpes Abu Dzarrin   |   13:00 . Konektivitas Antar Wilayah, Pemkab Bojonegoro Bangun 33 Km Rigid Beton dan Aspal 71 Km   |   11:00 . Taman Lokomotif, Destinasi Alternatif di Kota Bojonegoro   |   10:00 . Dorong Generasi Melek Digital, Pelajar NU Jono Huat Halaqoh Media   |   09:00 . Ayo..! Saga Creative Roadshow 2025 Hadir di Bojonegoro   |  
Wed, 03 September 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Cukai Naik, Rokok Ilegal Jadi Ancaman Pengusaha Rokok

blokbojonegoro.com | Saturday, 04 January 2020 12:00

Cukai Naik, Rokok Ilegal Jadi Ancaman Pengusaha Rokok

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Peredaran rokok ilegal dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) jadi ancaman pengusaha rokok, setelah pemerintahan secara resmi menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23% dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35% mulai 1 Januari 2020.

Tak hanya itu, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) juga jadi ancaman para pekerja di bidang industri rokok.

Seperti halnya yang diungkapkan oleh Direktur Koperasi Karep Unit SKT Kapas yang bekerjasama dengan Sampoerna Tbk, Sriyadi Purnomo, yang mana rokok ilegal menjadi ancaman sampai sekarang. Sebab, naiknya cukai rokok disinyalir bakal menjadi penyebab utama maraknya peredaran rokok ilegal.

"Kalau untuk PHK pekerja insyaAllah tidak ada, lantaran untuk cukai rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) hanya naik 12,84%, beda lagi dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) mencapai 23,29%, yang mana bakal berdampak terhadap para pekerja," ungkap Sriyadi Purnomo.

Pria asal Solo ini membeberkan, dengan naiknya cukai terhadap SKM yang besar bisa berdampak positif terhadap keberlangsungan SKT. Pasalnya, para Smokers (Sebutan para perokok) yang sebelumnya menggunakan produk SKM bisa saja beralih ke SKT lantaran harganya tidak terlalu mahal.

Tak hanya itu, dengan tidak begitu tingginya kenaikan cukai rokok untuk SKT juga tidak menjadi ancaman untuk para pekerja di SKT Kapas ini. Sebab ada sekitar 1.500 pekerja asal Bojonegoro yang menggantungkan hidupnya di SKT Kapas tersebut.

"Kelihatanya tidak ada dampak terhadap para pekerja, apalagi lokasi SKT ini ada 3 titik di Bojonegoro, yaitu Kecamatan Kapas, Kecamatan Kalitidu dan Kecamatan Padangan dengan total seluruh pekerja sekitar 4.500 orang," lanjutnya kepada blokBojonegoro.com.

Dirinya juga berharap, dengan naiknya cukai rokok juga dibarengi dengan pemberantasan rokok ilegal oleh pemerintah. Jangan sampai dengan naiknya cukai rokok malah berdampak negatif terhadap industri rokok, lantaran pendapatan menurun yang disebabkan oleh peredaran rokok ilegal.

"Kalau pendapatan menurun, pastinya juga bakal berdampak terhadap perampingan para pekerja. Semoga saja tidak terjadi, soalnya kita juga kasihan dengan para pekerja," tutup pria yang akrab disapa Yadi ini. [din/rom]

Tag : rokok, tenaga kerja, kenaikan cukai, bea cukai, cukai rokok



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat