Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penempelan Stiker PKH Molor, Dinsos Targetkan Hingga Januari 2020

blokbojonegoro.com | Monday, 06 January 2020 16:00

Penempelan Stiker PKH Molor, Dinsos Targetkan Hingga Januari 2020

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com- Target penempelan stiker bagi Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang awalnya ditargetkan akhir Desember 2019 lalu, akhirnya  molor. Namun hingga saat ini penempelan awal 2020 ini masih terus berjalan.

Kabid Perlindungan dan Jamiman Sosial (Linjamsos), Dinas Sosial Bojonegoro, Slamet mengatakan untuk stiker, sudah dikirim ke masing-masing Kecamatan agar pendamping untik segera menempeli rumah Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

"Namun yang pasti, penempelan stiker itu harus rampung bulan Januari 2020," tegasnya kepada blokBojonegoro.com.

Penempelan stiker itu, hanya sebagai tanda untuk mengetahui rumah warga yang termasuk mendapatkan bantuan PKH, sekaligus memudahkan mengidentifikasi warga dalam penerima bantuan. Selain itu, dengan penempelan stiker itu dimaksudkan agar ada penurunan KPM PKH setiap tahunnya.

"Rencananya tahun 2020 ini, target penurunan KPM PKH sebanyak 10 persen," papar Slamet

Dari data yang diperoleh blokBojonegoro.com. jumlah data penerima KPM PKH hingga Desember 2019 lalu sebanyak 62.863 KPM. Jumlah tersebut sudah ada penurunan 8 persen dari total awal penerima sebanyak 64.582 KPM.

 Seperti diketahui bantuan PKH diberikan guna mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengubah motivasi serta mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin. [saf/lis]


Tag : Pkh, stiker, molor



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini