DPRD Minta Waktu Relokasi PKL Alun-Alun Ditunda Sementara
blokbojonegoro.com | Wednesday, 08 January 2020 14:00
Reporter : Muhammad Qomarudin
blokBojonegoro.com - DPRD Kabupaten Bojonegoro meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro untuk memberikan waktu kepada para PKL sekitar Alun-alun Bojonegoro sebelum direlokasi ke Jl. Hasyim Asyari.
Dengar pendapat yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bojonegoro Rabu (8/1/2019) tersebut dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bojonegoro meliputi Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU Cipta Karya, Dinas PU Binamarga, Tim Relokasi, Satpol PP dan perwakilan PKL untuk membahas terkait relokasi PKL di seputar Alun-alun Bojonegoro.
[Baca juga: Bahas Relokasi, Pemkab Bersama DPRD dan PKL SAB Duduk Bersama ]
Dalam dengar pendapat tersebut sedikit berjalan alot lantaran para PKL menolak direlokasi ke Jl. Hasyim Asyari Utara dan Imam Bonjol Timur. PKL juga meminta agar Pemkab Bojonegoro tetap memperbolehkan PKL berjualan di area Alun-alun.
Setelah lama berdiskusi terkait permasalahan ini, PKL akhirnya mau direlokasi dan bekerjasama dengan Pemkab Bojonegoro. Namun, para PKL meminta waktu selama satu bulan dan meminta tempat yang bakal menjadi tempat PKL nantinya harus representatif dengan fasilitas yang mewadahi.
"Para PKL sebenarnya juga mengeluhkan terkait deadline yang harus tidak berjualan di area alun-alun mulai sore ini," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Imam Sholikin.
Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan melihat sangat banyaknya PKL yang bersuara saat di dalam ruangan terkait permasalahan ini, DPRD Kabupaten Bojonegoro meminta Bupati untuk menunda relokasi selama satu bulan. Walaupun, tempat untuk relokasi PKL sudah disediakan beserta fasilitas yang ada, baik listrik maupun air bersih gratis.
"Saya berharap dalam waktu satu bulan ini ada komunikasi yang baik antara PKL dengan tim relokasi yang sudah dibentuk oleh bupati Bojonegoro dan habis ini kita akan kirim surat langsung kepada ibu Bupati," jelas Imam Sholikin.
Sementara itu, Ketua PKL Sekitar Alun-alun Bojonegoro Sumarjo mengatakan, menyambut positif terkait rencana ini. Ia bersama 133 PKL sekitar alun-alun menunggu surat dari DPRD yang diberikan kepada Bupati Bojonegoro untuk menunda relokasi ini.
"Kita tunggu kejelasan surat dari DPRD yang diberikan kepada Bupati yang disampaikan hari ini juga sebelum jam 4 sore," pungkasnya. [din/ito]
Tag : relokasi, pkl, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini