20:00 . DPC PPP Bojonegoro Gelar Konsolidasi Pemenangan, Dukung Penuh Wahono-Nurul   |   18:00 . Damkar Bojonegoro Miliki 2 Pos Baru di Sumberrejo dan Ngasem   |   18:00 . Pelantikan Pengurus, PMII Rayon Raden Paku Gelar Pelatihan Makalah dan Peringati Maulid Nabi   |   17:00 . Peringati Hari Jadi, Pemdes Mojorejo Gelar Karnaval Mojorejo Carnival 2024   |   15:00 . NasDem Bojonegoro Panaskan Mesin Politik Menangkan Wahono-Nurul   |   19:00 . Partai Gerindra Optimis Targetkan Setyo Wahono-Nurul Azizah Menang 80 Persen   |   15:00 . KPU Bojonegoro Butuh 14.833 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024   |   12:00 . KH Anwar Zahid Do'akan Khofifah Jadi Gubernur Jatim 2 Periode   |   22:00 . Golkar Siap Gerakkan Kader hingga Akar Rumput untuk Menangkan Setyo Wahono-Nurul Azizah   |   21:00 . Relawan Santri Bojonegoro Nderek Kyai Ikrar Menangkan Setyo Wahono-Nurul Azizah   |   20:00 . Berhasil Budidaya Semangka, Kelompok Sekolah Lapang Gayam Siap Jadi Contoh Bagi Petani dan Pertanian Ramah Lingkungan   |   19:00 . Si Jago Merah Kembali Melahap Gudang Tembakau di Bojonegoro   |   18:00 . Semakin Mesra, MTsN 3 Bojonegoro Bersinegi dengan YPBU Kepohbaru Peringati Maulid Nabi   |   14:00 . KPI Soroti Kasus Owner Kafe di Bojonegoro Lakukan Kekerasan ke Mantan Karyawannya   |   10:00 . Khusuk, Peringati Maulid Nabi di Bawah Terik Matahari   |  
Thu, 19 September 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tim Penataan PKL: Kita Akan Sampaikan Kepada Bupati

blokbojonegoro.com | Wednesday, 08 January 2020 15:00

Tim Penataan PKL: Kita Akan Sampaikan Kepada Bupati

Reporter : Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - DPRD Kabupaten Bojonegoro meminta proses relokasi PKL sekitar Alun-alun Bojonegoro yang rencananya akan dilakukan sore ini, Rabu (8/1/2020) ditunda sampai satu bulan ke depan.

Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro bersama dengan Tim Relokasi dan perwakilan PKL Alun-alun Bojonegoro, para PKL meminta waktu selama satu bulan untuk proses pemindahan ke tempat baru.

[Baca juga: DPRD Minta Waktu Relokasi PKL Alun-Alun Ditunda Sementara ]

Menanggapi permintaan tersebut, Ketua Tim Penataan PKL, Achmad Gunawan mengungkapkan, menghormati terkait keputusan yang diberikan oleh pihak legislatif. Akan tetapi, ia bersama dengan tim lainnya belum bisa memberikan jawaban, lantaran harus menunggu instruksi dari Bupati Bojonegoro.

"Kita menghormati keputusan mereka, kita tidak punya wewenang untuk menghalangi mereka untuk menyampaikan aspirasi kepada ibu bupati," ungkap Achmad Gunawan.

Gunawan menjelaskan jika ada perubahan kebijakan ataupun waktu pelaksanaan terkait kebijakan yang sebelumnya sudah ditetapkan, ia bakal mengikuti sesuai instruksi Bupati. Pasalnya pekerjaan dari eksekutif sifatnya adalah instruksi dari pimpinan atau instruksi Bupati.

"Kita selaku eksekutif atau OPD, tetap akan mengikuti apapun  instruksi dari pemimpin daerah, berarti dalam hal ini Ibu Bupati," imbuh pria yang juga menjabat sebagai Staf ahli bidang pemerintahan hukum dan politik, Pemkab Bojonegoro ini.

Terkait harapan yang dilontarkam oleh ketua dan wakil DPRD terkait penundaan relokasi selama satu bulan, yang seharusnya rencana relokasi dilakukan sore ini, pihaknya belum bisa menyimpulkan secara pasti. Namun di satu sisi peraturan daerah nomor 15 tahun 2015 yang menjadi dasar penerbitan surat Satpol PP kepada PKL tersebut tidak mengenal kapan dilaksanakan ataupun ditunda tidak mengenal istilah tersebut.

"Jadi kami berharap surat yang disampaikan oleh DPRD kepada Ibu Bupati tepat waktu, sehingga kami melalui bupati bisa ada kejelasan ,apalagi proses relokasi yang dilakukan adalah sore ini tetep berlanjut atau memang ditunda terlebih dahulu," pungkasnya. [din/ito]

Tag : dprd, bojonegoro, pkl, penataan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat