Nekat Nambang Pasir Dekat Tanggul Ambles, Kapolsek Plumpang Peringatkan Warga Bojonegoro
blokbojonegoro.com | Friday, 10 January 2020 18:00
Reporter: Ali Imron / blokTuban.com
blokBojonegoro.com - Kapolsek Plumpang, AKP Budi Frihanto pada Jumat (10/1/2020) pagi naik pitam di sekitar tanggul ambles Sungai Bengawan Solo turut Desa Sembungrejo. Gegaranya ada beberapa orang pekerja yang sengaja mengambil pasir dalam radius 1 Kilometer (Km) titik kritis tanggul.
"Mereka melanggar kesepakatan karena hasil pertemuan waktu lalu 1 Km ke barat dan ke timur dari titik ambles harus steril," tutur Kapolsek Budi di lokasi kerja bakti bersama warga Kecamatan Plumpang.
Kapolsek Budi ke lokasi sekitar pukul 06.30 Wib. Dirinya bersama yang lain bahu membahu membenahi tanggul darurat dengan sesek, bambu dan tanah urug yang dimasukkan karung.
Dari seberang sungai, Budi bersama warga lain melihat aktivitas tambang pasir tradisional. Mereka geram kemudian Kapolsek mengajak Danramil dan BBWS menuju lokasi tambang tersebut.
"Saat ini masih kami peringatkan. Kalau diulangi bakal ditindak tegas. Ini demi keamanan bersama," terangnya.
Diprakirakan aktivitas mengambil pasir kali ini diradius 500 meter. Hasil kesepakatan bersama, radius 1 Km dilarang nambang karena masih proses perbaikan tanggul darurat.
Informasi di lapangan, para pekerja tambang berasal dari Kabupaten Bojonegoro. Sedangkan untuk perahu yang dipakai milik warga Tuban.
Setelah kondisi ini, para pemilik perahu dan penambang pasir bakal dikumpulkan di Kantor Kecamatan Plumpang untuk diberi pembinaan dan sosialisasi.
Beberapa waktu lalu, Kapolres Tuban bersama BPBD dan TNI melakukan patroli di Sungai Bengawan Solo. Sekaligus memastikan di setiap titik berdiri posko bencana. [ali/rom]
Tag : tambang pasir, tambang ilegal, bengawan solo, tanggul
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini