Cabdindik Melarang Perayaan Hari Valentine
blokbojonegoro.com | Wednesday, 12 February 2020 11:00
Reporter : M Safuan
blokBojonegoro.com - Hari kasih sayang atau dikenal dengan Valentine Day biasanya menjadi momentum bagi remaja tidak terkecuali para pelajar untuk memperingatinya pada tanggal 14 Februari mendatang. Padahal, hari tersebut bukan dari budaya adat ketimuran untuk memperingatinya.
Guna menghindari kegiatan yang negatif pada peringatan itu dan bertentangan dengan norma agama, susila dan budaya Indonesia menjelang perayaan Valentine Day, maka Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jatim Wilayah Bojonegoro mengeluarkan Surat Edaran tentang Larangan Perayaan Valentine Day mendatang.
"Cabdindik sudah mengeluarkan SE terkait terkait jelang Valintine day ke masing-masing sekolah," kata Kepala Cabdindik Provinsi Jatim Wilayah Bojonegoro, Adi Prayitno.
Adi mengungkapkan SE tersebut berisi 5 point di antaranya melarang siswa memperingati Hari Valentine yang tidak sesuai dengan karakter bangsa dan norma agama baik di dalam maupun di luar sekolah.
Dalam isi SE juga menyampaikan kepada orang tua siswa agar mengaeasi putra-putrinya terkait peringatan hari valentine, menanamkan sikap dan prilaku karakter/kepribadian dalam lingkungan sekolah.
Surat Edaran itu tertuan dalam Surat bernomor : 420/261/101.6.22/2020 tertanggal 12 Februari 2020 yang ditujukan kepada Kepala SMA/SMK/PK-PLK Negeri dan Swasta Wilayah Kabupaten Bojonegoro dan Tuban menghimbau 5 hal agar dapat dilaksanakan di masing-masing instansi sekolah menengah di bawah Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bojonegoro ini.
"Semoga dengan adanya SE itu masing-masing sekolah ini bisa efektif dan menindaklanjuti, utamanya bagi siswa-siswi agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar norma kesusilaan yang tidak sesuai norma agama," pungkas Adi spaan akrabnya.[saf/ito]
Tag : valentine, bojonegoro, sekolah, cabdindik
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini