Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

DPKPCK Anggarkan Puluhan Miliar untuk Rehab 3000 Lebih RTLH

blokbojonegoro.com | Saturday, 15 February 2020 11:00

DPKPCK Anggarkan Puluhan Miliar untuk Rehab 3000 Lebih RTLH

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) setiap tahun tetap dijalankan, pada tahun 2020 ini, ribuan RTLH bakal dibangun oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKP­CK) Bojonegoro. Guna mewujudkan program tersebut anggaran yang disedikan sekitar 56 mili­ar.

"Diperkirakan tahun 2020 ini, ada sekitar 3000 an RTLH yang bakal mendapat bantuan rehab," kata Kabid Perumahan, DPKP­CK Bojonegoro, M Zamroni.

Lanjut Zamroni rehap RTLH tersebut untuk membantu warga Bojonegoro yang tidak mampu atau berpenghasilan rendah agar memiliki rumah yang aman dan nyaman ditempati, sekaligus merupakan salah satu program priotitas Pemkab Bojonegoro, dengan  membantu rehab rumah yakni program aladin (atap, lantai dan dinding).

Mantan pejabat Dinas Pendidikan menuturkan penerima program RTLH tersebut merupakan usulan dari Pemerintah Desa yang Selanjutnya, pemdes mengajukan proposal disertai foto kon­disi rumah, kartu ta­nda penduduk (KTP) dan warga bubulan masuk basis data ter­padu atau BDT.

"Namun untuk pengerjaanya dilakukan oleh pi­hak ketiga, dan setiap unit dianggarkan sebesar 1­7,5 juta dan jumlah ter­sebut sudah termasuk pajak," terangnya.

Diharapkan dengan pembangunan RTLH itu, bisa meningkatkan kesejahteraan penghuninya, sehingga ke depan kesejahteraan serta keselamatan penghuni bisa terlindungi sekaligus bisa beraktivitas maksimal.[saf/ito]

Tag : rlth, bojonegoro, dpkpck



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini