Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tahun 2020, Tarif Parkir Berlangganan Akan Naik Rp20.000

blokbojonegoro.com | Saturday, 15 February 2020 10:00

Tahun 2020, Tarif Parkir Berlangganan Akan Naik Rp20.000

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Kenaikan tarif berlangganan bakal segera dilakukan tahun 2020 ini. Rencananya kenaikan tarif tersebut sebesar Rp20 ribu setiap kendaraan, bahkan kenaikkan tarif parkir berlangganan itu sudah disosialisasikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro beberapa waktu lalu.

"Rencana kenaikan tarif berlangganan itu akan mulai dilakukan tahun 2020 ini," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro, Adie Wijatksono.

Pria asal Kota Pahlawan ini mengungkapkan, untuk merealisasikan kenaikan tarif parkir itu, pastinya perlu sosialisasi terlebih dahulu ke masyarakat Bojonegoro, salah satunya setiap kendaraan plat Bojonegoro tidak akan dikenakan biaya parkir bila parkir di tepi jalan.

Selain sosialisasi ke masyarakat, saat ini pihaknya juga terus memberikan arahan kepada seluruh petugas parkir (Dishub) untuk tidak menerima upah saat bertugas mengatur parkir.

"Kalaupun ada petugas yang menerima bisa laporkan," tegas Adie kepada blokBojonegoro.com.

Masih kata Adie, dengan kenaikan tarif parkir berlangganan itu PAD Bojonegoro bakal mengalami kenaikan cukup signifikan biasa PAD yang masuk dari tarif berlangganan itu sekitar Rp8 milyar bakal menjadi Rp16 milyar.

Untuk mulai kapan kenaikan tarif berlangganan itu mulai dilakukan? Adie mengungkapkan pastinya tahun 2020 ini, namun untuk saat ini pastinya harus melakukan sosialisasi dulu ke masyarakat.[saf/ito]

Tag : tarif, parkir, bojonegoro, dishub



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini