23:00 . Tertib RuMiJa Jadi Syarat Peningkatan Infrastruktur   |   22:00 . Ayo..! Nobar Timnas Vs Vietnam di D'Konco Cafe   |   21:00 . Terbentuk 1 Bulan, Entrophy Band Sudah Borong Prestasi Festival Musik Pelajar   |   20:00 . Pemkab Bojonegoro Gelontor APBD 2025 ke Instansi Versital Senilai Rp37,2 Miliar   |   19:00 . Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Kurir di Bojonegoro, Korban Alami Luka Cakaran Dileher   |   18:00 . Buntut Ricuh di Lapas Kelas II A Bojonegoro, 10 Napi Dipindah ke Nusakambangan   |   17:00 . Kurir Paket di Bojonegoro Dianiaya Pelanggan, Korban Lapor Polisi   |   16:00 . Overload dan Butuh Relokasi, Lapas Bojonegoro Rawan Jebol   |   15:00 . Jaga Warisan Alam, Satgas TMMD Bersama Warga Bersihkan Sumber Air Ubalan   |   14:00 . Dua Pekan, Polisi Tindak 17.428 Pelanggar Lalu Lintas di Bojonegoro   |   12:00 . Inilah Gelar Akademik Sarjana S1 hingga S3 Lulusan Ma’had Aly   |   10:00 . Wamenag: Pesantren Berkontribusi dalam Penguatan Swasembada Pangan   |   09:00 . Atlet Panahan Tradisional Bojonegoro Ramadiansyah Saat Pengalungan Medali Perak dan Perunggu   |   08:00 . Alhamdulillah..! Atlet Panahan Tradisional Bojonegoro Raih Perak dan Perunggu   |   07:00 . Keajaiban Susu Kambing bagi Kesehatan   |  
Tue, 29 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Perlintasan KA Ditutup

Pemdes Ajukan Surat Ke PT KAI Agar Perlintasan Dibuka

blokbojonegoro.com | Wednesday, 18 March 2020 15:00

Pemdes Ajukan Surat Ke PT KAI Agar Perlintasan Dibuka

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Penutupan akses jalan yang melintasi rel Kereta Api (KA) turut Desa Sukowati Kecamatan Kapas, pasca terjadi kecelakaan, Selasa (17/3/2020) kemarin, membuat warga desa setempat harus memutar lebih jauh ke Desa Mojodeso, demi keselamatan.

Warga melalui Pemerintah Desa (Pemdes) Sukowati mengajukan surat usulan kepada PT. KAI agar penutupan akses perlintasan itu bisa dibuka kembali.

"Surat pengajuan ke PT KAI itu berdasarkan musyawarah warga desa yang dilakukan Selasa (17/3/2020) malam," kata Sekretaris Desa (Sekdes) Sukowati, M. Nasyruddin.

Selain itu, pihak desa juga sudah melakukan koordinasi dengan Dishub Bojonegoro, namun wewenang perlintasan langsung kepada PT. KAI, sehingga disarankan untuk membuat surat pengajuan ke PT KAI dengan syarat harus mematuhi peraturan yang berlaku.

"Pihak Pemdes juga konsultasi dengan Petugas PT KAI yang melakukan penutupan perlintasan," kata Nasyruddin kepada blokBojonegoro.com, Rabu (18/3/2020). [saf/mu]

Tag : perlintasan kereta api, rel ganda, kereta api



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat