14:00 . Dua Kursi DPRD Bojonegoro Kosong, Nafik Sahal dan Agus Dita Bakal Dilantik PAW   |   13:00 . AKBP Afrian Satya Permadi Resmi Jabat Kapolres Bojonegoro   |   11:00 . Eks Sekdin Kominfo Bojonegoro Diperiksa Kejari   |   08:00 . Persiapan Menghadapi Pesanan Mitra Pasar, Perajut Desa Sukoharjo Ikuti Pelatihan Merajut Tas   |   19:00 . Damkar Tangkap Dua Monyet di Penangkaran Rusa Bojonegoro   |   18:00 . Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Bojonegoro, Sujito Peragakan 25 Adegan   |   16:00 . Bolos 28 Hari Lebih, PNS Disdagkop-UM Bojonegoro Dipecat   |   20:00 . Angka Pernikahan Anak di Bojonegoro Tinggi, Pemkab Didesak Turun Tangan   |   19:00 . Mahasiswa KKN UGM Asal Bojonegoro Meninggal Laka Laut di Maluku   |   08:00 . Pelukan dan Air Mata Iringi Kedatang Jamaah Haji Bojonegoro   |   07:00 . 857 Jemaah Haji Asal Bojonegoro Tiba di Kampung Halaman   |   18:00 . Total PNS Pemkab Bojonegoro 17.528, Didominasi PPPK   |   16:00 . Duh...!!! 173 Anak di Bojonegoro Nikah Dini Gegera Hamil Dulu dan Hindari Zina   |   15:00 . 82 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami Gegara Kecanduan Judi   |   14:00 . Setengah Tahun, 1.090 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suaminya   |  
Wed, 09 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Berikut, Hasil Bahtsul Masail PWNU Jatim Terkait Corona

blokbojonegoro.com | Thursday, 19 March 2020 16:00

Berikut, Hasil Bahtsul Masail PWNU Jatim Terkait Corona

Reporter: Nidhomatum MR

blokBojonegoro.com - Sebagai upaya menanggapi adanya penyebaran Virus Corona, dilaksanakan Bahtsul Masail oleh Syuriyah PWNU Jawa Timur. Kegiatan Bahtsul Masail ini membahas terkait Salat Jumat dan kegiatan keagamaan lainnya sehubungan dengan adanya Covid-19.

Terkait dengan hal ini diputuskan:

1. Bagi orang yang berada di daerah kategori aman, maka tetap wajib melaksanakan Salat Jumat; dan tetap dianjurkan melakukan  kegiatan keagamaan lain seperti biasanya.

2. Bagi orang di daerah yang telah dinyatakan terdapat penyebaran virus Corona, namun tetap dalam konsisi sehat, maka mereka tetap berkewajiban melakukan Salat Jumat selama tidak khawatir terdampak virus tersebut;

3. Bagi orang yang sudah terkonfirmasi positif terjangkit Virus Corona, maka hukumnya haram menghadiri kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak massa semisal Salat Jumat. 

4. Bagi orang yang suspect (diduga kuat terjangkit Virus Corona) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan): sudah dirawat oleh tenaga kesehatan/menjadi pasien), boleh meninggalkan Salat Jumat.  

Keputusan Bahtsul Masail Syuriyah PWNU Jawa Timur dikeluarkan17 Maret 2020 di RSI Siti Hajar Sidoarjo Nomor 634/PW/A-II/L/III/2020. [lis]

Tag : Covid, Agama, nu, aswaja



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat