06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Berikut, Hasil Bahtsul Masail PWNU Jatim Terkait Corona

blokbojonegoro.com | Thursday, 19 March 2020 16:00

Berikut, Hasil Bahtsul Masail PWNU Jatim Terkait Corona

Reporter: Nidhomatum MR

blokBojonegoro.com - Sebagai upaya menanggapi adanya penyebaran Virus Corona, dilaksanakan Bahtsul Masail oleh Syuriyah PWNU Jawa Timur. Kegiatan Bahtsul Masail ini membahas terkait Salat Jumat dan kegiatan keagamaan lainnya sehubungan dengan adanya Covid-19.

Terkait dengan hal ini diputuskan:

1. Bagi orang yang berada di daerah kategori aman, maka tetap wajib melaksanakan Salat Jumat; dan tetap dianjurkan melakukan  kegiatan keagamaan lain seperti biasanya.

2. Bagi orang di daerah yang telah dinyatakan terdapat penyebaran virus Corona, namun tetap dalam konsisi sehat, maka mereka tetap berkewajiban melakukan Salat Jumat selama tidak khawatir terdampak virus tersebut;

3. Bagi orang yang sudah terkonfirmasi positif terjangkit Virus Corona, maka hukumnya haram menghadiri kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak massa semisal Salat Jumat. 

4. Bagi orang yang suspect (diduga kuat terjangkit Virus Corona) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan): sudah dirawat oleh tenaga kesehatan/menjadi pasien), boleh meninggalkan Salat Jumat.  

Keputusan Bahtsul Masail Syuriyah PWNU Jawa Timur dikeluarkan17 Maret 2020 di RSI Siti Hajar Sidoarjo Nomor 634/PW/A-II/L/III/2020. [lis]

Tag : Covid, Agama, nu, aswaja



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat