20:00 . Iming-iming Loloskan PNS, Oknum Pegawai RSUD Bojonegoro Diduga Minta Uang Rp380 Juta   |   19:00 . Alumni Attanwir Bojonegoro Ini Raih IPK 3,96 dan Jadi Lulusan Terbaik UIN Walisongo   |   18:00 . Santunan Duka Beralih Jaminan BPJS, Kajari Bojonegoro: Agar Tak Ada Makelar   |   17:00 . 100 Hari Kepemimpinan Bupati Setyo Wahono dan Wabup Nurul Azizah, Masuk 5 Kepala Daerah Kepuasan Terbaik dalam Pembangunan SDM   |   16:00 . 157.058 Pekerja Terkaver BPJS, Pemkab Bojonegoro Anggarkan Jaminan Sosial Rp35,9 Miliar   |   22:00 . Deklarasi Anti Narkoba-Hp Ilegal, Lapas Bojonegoro: Kami Tindak Tegas   |   14:00 . Long Weekend, Ribuan Tiket Kereta Api Terjual di Stasiun Bojonegoro   |   10:00 . Viral! Penambalan Jalan Bojonegoro-Babat Diinjak-injak   |   08:00 . Kabulkan Tuntutan JPU, Hakim Vonis Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Hukuman Ringan   |   06:00 . 298 PPPK Kemenag Bojonegoro Resmi Terima SK   |   19:00 . Tingkatkan Daya Saing, Kontraktor Lokal di Blok Cepu Berlatih dan Berbagi Pengalaman   |   15:00 . Santunan Duka Dihapus, Pemkab Bojonegoro Ganti Jaminan Sosial Senilai Rp42 Juta   |   10:00 . Kasus Dugaan Korupsi APBDes Drokilo Bojonegoro Dinaikkan ke Penyidikan   |   07:00 . PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Workshop Penyusunan Alur Layanan Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak   |   12:00 . Komisi A DPRD Bojonegoro Soroti Lambannya Proses PAW Kades   |  
Fri, 30 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Waspada Corona, Jangan Panik

Batasi Tamu Hajatan Nikah dan Tunda Kegiatan Keagamaan

blokbojonegoro.com | Friday, 20 March 2020 22:00

Batasi Tamu Hajatan Nikah dan Tunda Kegiatan Keagamaan

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Selain melakukan pemantauan kepada orang-orang yang pernah datang di 'Zona Merah' corona, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga membatasi tamu yang datang di hajatan, serta menunda kegiatan keagaman.

[Baca juga: Tak Ada PDP, Bojonegoro ada 10 ODP ]

Tak hanya itu, Pemkab juga melakukan pengencekan di perbatasan-perbatasan wilayah yang memasuki Kabupaten Bojonegoro. Hal itu dilakukan, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona masuk ke Kota Migas.

"Kami telah mengeluarkan Surat Edaran dan sudah diteruskan hingga tingkat desa," kata Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah.

Bagi warga Kabupaten Bojonegoro yang akan menggelar hajatan pernikahan, jika kedua mempelai asal Kabupaten Bojonegoro, maksimal tamunya 150 orang. Tetapi jika mempelai dari luar Bojonegoro, maksimal 10 tamu saja yang datang dari luar. Itupun tetap dipantau dan dilakukan protokol pengecekan kesehatan saat memasuki wilayah Kota Migas.

"Kami juga mengimbau untuk menunda kegiatan keagamaan tahunan yang sekiranya tidak urgent, bisa dilakukan tahun depan," imbuh Bupati. [ito/mu]

Tag : waspada, corona, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat