13:00 . Pilkada Berpotensi Paslon Tunggal, Ini Langkah KPU Bojonegoro   |   11:00 . Dukungan Relawan Setyo Wahono Dikemas 'Dungo Bareng' 3 Desa di Baureno   |   09:00 . SKK Migas Apresiasi Peran Media Dorong Kemajuan Industri Hulu Migas   |   20:00 . Partai Golkar Resmi Serahkan Rekomendasi ke Wahono-Nurul   |   18:00 . Relawan Pasopati Seno Adakan 'Dungo Bareng Menangke Mas Wahono'   |   17:00 . 3 Rumah Warga Ludes Terbakar Akibat Bediang, Kerugian Ditaksir Rp503 juta   |   16:00 . Hari Ini Golkar Serahkan Rekomendasi ke Wahono-Nurul   |   14:00 . PAN Bojonegoro Beri Sinyal Manuver ke Wahono-Nurul, Lasuri: Tegak Lurus Putusan DPP   |   13:00 . Pelaku Begal Payudara di Bojonegoro Diringkus Polisi   |   06:00 . Pulang Kerja, Perempuan di Bojonegoro Jadi Korban Begal Payudara   |   18:00 . Kaesang Harap Milenial di Bojonegoro Merapat ke Setyo Wahono   |   09:00 . Gandeng KEPPK Nasional Kemenkes RI, LPPM STIKes Rajekwesi Bojonegoro Gelar EDL dan SIM EPK   |   08:00 . Lebih 100 Peserta Sudah Daftarkan Diri Ikut Jatim Media Summit 2024   |   06:00 . Sekjen PBNU: Jangan Pilih Calon yang Intervensi NU   |   21:00 . Tanggapi Isu Nurul Azizah Akan “Dikuningkan”, Mitroatin: Kami Terbuka   |  
Sat, 27 July 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dua Kali Tak Quorum, 4 Raperda Gagal Disahkan

blokbojonegoro.com | Thursday, 19 March 2020 09:00

Dua Kali Tak Quorum, 4 Raperda Gagal Disahkan

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Rapat paripurna pengesahan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bojonegoro kembali gagal disahkan, Rabu (18/3/2020). Setelah dalam pelaksanaan rapat paripurna tidak memenuhi quorum, padahal rapat tersebut sudah kedua kalinya diagendakan, karena sebelumnya batal pada Jum'at (13/3/2020).

Diketahui 4 Raperda tersebut diantaranya Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Serta Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pemakaian Harta Kekayaan Daerah.

"Karena tidak quorum rapat paripurna empat Raperda ditunda lagi, Jum'at depan pukul 13.00," kata pimpinan rapat paripurna, Imam Solikhin di hadapan peserta rapat yakni anggota DPRD dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Menurut Imam, jalannya kegiatan dewan ada tata tertib yang sudah diatur. Kalau rapat paripurna penetapan sesuai quorum 2/3 anggota DPRD atau 34 orang anggota. Namun sekarang ini sesuai absen hanya 32 orang anggota DPRD saja. Kecuali paripurna penetapan quorum setengah lebih satu, sesuai mekanismenya.

"Kalau paripurna penetapan (empat Raperda) yang pertama kemarin hanya 30 anggota saja. Sekarang ini belum memenuhi quorum lagi," jelas Imam yang juga ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro ini.

Ditambahkan, tertundanya pengesahan Raperda tersebut ia sudah berupaya melakukan komunikasi kepada anggota DPRD yang tidak hadir. Mereka (yang tidak hadir) mempunyai keinginan agar terakomodir.

"Padahal semuanya sudah ada aturan mekanismenya. Semoga saja pada paripurna penetapan yang ketiga besok itu bisa quorum dan Raperda bisa segera disahkan," pungkasnya. [zid/mu]

Tag : dprd, dprd bojonegoro, dewan, rapat dewan, paripurna



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Thursday, 18 July 2024 14:00

    2 UKM UNUGIRI Bojonegoro Kunjungi Redaksi bB

    2 UKM UNUGIRI Bojonegoro Kunjungi Redaksi bB Suasana Kamis (18/7/2024) di Jalan Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, banyak mahasiswa yang mengenakan seragam warna abu-abu dan hijau, berkumpul di D'Konco Cafe (Blok Media Group) yang juga satu...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat