Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Waspada Corona, Jangan Panik

Batasi Tamu Hajatan Nikah dan Tunda Kegiatan Keagamaan

blokbojonegoro.com | Friday, 20 March 2020 22:00

Batasi Tamu Hajatan Nikah dan Tunda Kegiatan Keagamaan

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Selain melakukan pemantauan kepada orang-orang yang pernah datang di 'Zona Merah' corona, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga membatasi tamu yang datang di hajatan, serta menunda kegiatan keagaman.

[Baca juga: Tak Ada PDP, Bojonegoro ada 10 ODP ]

Tak hanya itu, Pemkab juga melakukan pengencekan di perbatasan-perbatasan wilayah yang memasuki Kabupaten Bojonegoro. Hal itu dilakukan, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona masuk ke Kota Migas.

"Kami telah mengeluarkan Surat Edaran dan sudah diteruskan hingga tingkat desa," kata Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah.

Bagi warga Kabupaten Bojonegoro yang akan menggelar hajatan pernikahan, jika kedua mempelai asal Kabupaten Bojonegoro, maksimal tamunya 150 orang. Tetapi jika mempelai dari luar Bojonegoro, maksimal 10 tamu saja yang datang dari luar. Itupun tetap dipantau dan dilakukan protokol pengecekan kesehatan saat memasuki wilayah Kota Migas.

"Kami juga mengimbau untuk menunda kegiatan keagamaan tahunan yang sekiranya tidak urgent, bisa dilakukan tahun depan," imbuh Bupati. [ito/mu]

Tag : waspada, corona, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini