Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Masa Belajar di Rumah Diperpanjang

Disdik: Guru Tetap Beri Tugas Siswa

blokbojonegoro.com | Friday, 20 March 2020 20:00

Disdik: Guru Tetap Beri Tugas Siswa

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com- Sebagai tindak lanjut dari arahan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan Daerah (Disdik) Bojonegoro, memperpanjang kembali masa belajar di rumah bagi siswa PAUD-SMP hingga tanggal 29 Maret mendatang.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro, Dandi Suprayitno. Menurutnya perpanjangan masa belajar siswa itu sesuai dengan arahan yang Pemkab Bojonegoro hingga 29 Maret mendatang. "Memang awalnya masa belajar siswa di rumah hanya seminggu yakni hingga 21 maret nanti," ucap Dandi saat ditemui blokBojonegoro.com.

Lanjut Dandi, meski begitu, pihaknya tetap menginstruksikan kepada guru untuk tetap masuk sekaligus memberikan tugas rumah bagi siswa sekaligus mengontrol anak didiknya satu persatu guna memastikan siswa tidak keluar rumah.

"Pemberian tugas rumah bagi siswa itu disesuaikan sama seperti jam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berlangsung disekolah," terang Mantan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dinpora) ini.

Saat ditanya bagaimana dampak kebijakan ini bagi siswa kelas VIII SMP yang juga bakal persiapan ujian? Dandi mengatakan tidak ada, meski begitu, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan para guru, hal itu memantau siswa selama masa belajar di rumah ini.

"Hingga saat ini, rencana KBM masih sesuai Jadwal masing-masing jenjang, untuk persiapan ujian tetap siap dilaksanakan sesuai jadwal," tandasnya. [saf/lis]

Tag : Corona, sekolah, libur



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini