22:00 . Deklarasi Anti Narkoba-Hp Ilegal, Lapas Bojonegoro: Kami Tindak Tegas   |   14:00 . Long Weekend, Ribuan Tiket Kereta Api Terjual di Stasiun Bojonegoro   |   10:00 . Viral! Penambalan Jalan Bojonegoro-Babat Diinjak-injak   |   08:00 . Kabulkan Tuntutan JPU, Hakim Vonis Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Hukuman Ringan   |   06:00 . 298 PPPK Kemenag Bojonegoro Resmi Terima SK   |   19:00 . Tingkatkan Daya Saing, Kontraktor Lokal di Blok Cepu Berlatih dan Berbagi Pengalaman   |   15:00 . Santunan Duka Dihapus, Pemkab Bojonegoro Ganti Jaminan Sosial Senilai Rp42 Juta   |   10:00 . Kasus Dugaan Korupsi APBDes Drokilo Bojonegoro Dinaikkan ke Penyidikan   |   07:00 . PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Workshop Penyusunan Alur Layanan Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak   |   12:00 . Komisi A DPRD Bojonegoro Soroti Lambannya Proses PAW Kades   |   09:00 . Membangun Ketahanan Pangan dari Kearifan Lokal   |   21:00 . Anggota PDKB Antusias Belajar Anyaman Tas dari Embos Plastik Hasil Studi Tiru ke Magetan   |   18:00 . STIEKIA Fun Run 2025, Sambut Dies Natalis ke-28 dengan Semangat Kebersamaan   |   09:00 . UNUGIRI Bojonegoro Buktikan Lagi, Terbanyak Raih Hibah Penelitian dan Pengabdian Kemdiktisaintek 2025   |   08:00 . SMK Kasiman dan Duta Cemerlang Motor Sepakati MoU Vokasi Berwawasan Lingkungan   |  
Wed, 28 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polisi Beri Dispensasi Perpanjangan SIM

blokbojonegoro.com | Tuesday, 24 March 2020 13:00

Polisi Beri Dispensasi Perpanjangan SIM

Reporter : Joel Joko

blokBojonegoro.com - Polisi memberikan dispensasi bagi pemilik SIM yang masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona.

Kasubag Humas Polres Bojonegoro AKP Ismawati mengatakan, mereka dapat memproses perpanjangan SIM setelah dinyatakan sehat oleh rumah sakit.

"Apabila habis masa berlaku SIM pada 17 - 30 Maret 2020 dapat melakukan perpanjangan SIM setelah tanggal 31 Maret," jelas Ismawati.

Dijelaskan pula, dispensasi untuk proses perpanjangan SIM setelah tanggal 30 Maret 2020 dilaksanakan di seluruh satpas, gerai, dan SIM keliling seluruh Indonesia.

"Tak ada perubahan terkait waktu pelayanan masyarakat untuk membuat atau memperpanjang SIM," imbunya.

Terkait antisipasi penyebaran virus corona, polisi telah melakukan langkah-langkah preventif di antaranya melakukan pengecekan suhu, penyediaan hand sanitizer, dan penyemprotan ruangan menggunakan cairan disinfektan.[oel/ito]

Tag : sim, corona, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat